"Tim kajian baru dibentuk, dari direktorat Litbang untuk mengkaji soal pengunaan APBD dan APBD terkait olahraga sepakbola, PSSI dan klub-klub," demikian keterangan juru bicara KPK Johan Budi kepada detikcom, Senin (17/1/2011).
KPK pada 4 Januari telah mengirim surat panggilan kepada PSSI untuk menjelas dugaan pemberitan tiket gratis pada sejumlah pejabat untuk pertandingan Piala AFF bulan Desember lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban dari PSSI mengenai hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK serius (untuk mengusut kasus ini) karena kami mendapat informasi, dana negara yang dipakai untuk sepakbola itu ratusan miliar rupiah. Karena itu kami kaji, agar dana itu benar-benarΒ untuk kemajuan olahraga dan tidak dikorupsi," tandas Johan.
Terkait penggunaan APBD, pihak Departemen Dalam Negeri akan membuat aturan yang melarang klub-klub profesional menggunakan dana dari daerah. Saat ini sebagian besar klub peserta kompetisi Liga Super Indonesia yang dinaungi PSSI, memakai dana APBD.
(a2s/roz)











































