"Iya kemarin yang bersangkutan diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/12/2016).
Dody diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya, Jawa Timur. Namun Argo belum menjelaskan detail sangkaan pasal terhadap Dody.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang dihimpun, dana sosialisasi di 6 kota itu sebesar Rp 61 miliar. Namun Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih detail tentang penyelewengan yang disangkakan pada Dody tersebut.
(dhn/krs)