Sekjen KOI Jadi Tersangka Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Sekjen KOI Jadi Tersangka Kasus Dana Sosialisasi Asian Games 2018

Mei Amelia R - Sport
Minggu, 04 Des 2016 13:27 WIB
Foto: -
Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi sebagai tersangka. Dody diduga menyelewengkan dana sosialisasi Asian Games 2018.

"Iya kemarin yang bersangkutan diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (4/12/2016).

Dody diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Carnaval Road to Asian Games 18 di Surabaya, Jawa Timur. Namun Argo belum menjelaskan detail sangkaan pasal terhadap Dody.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KOI memang tengah gencar melakukan sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018. Sosialisasi telah dilakukan di enam kota yaitu Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, Palembang dan Jakarta.

Dari informasi yang dihimpun, dana sosialisasi di 6 kota itu sebesar Rp 61 miliar. Namun Polda Metro Jaya belum menjelaskan lebih detail tentang penyelewengan yang disangkakan pada Dody tersebut.

(dhn/krs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads