"Kita punya program membangun lapangan-lapangan sepakbola yang multifungsi di setiap kecamatan yang standar dan berdrainase sederhana," ujar Menpora Andi Malarangeng di hadapan peserta Kongres XIV GP Ansor, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (13/1/2011) malam.
Andi menerangkan, lapangan yang sudah ada tapi tidak standar harus diubah dengan standar yang sederhana dan benar. Artinya, bukan membuat lapangan sepakbola yang gawangnya dari kayu atau bambu dan ditanam begitu saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya tentang penyediaan lapangan di kecamatan di kota-kota besar, Andi dengan realistis mengakui kalau itu sangat sulit direalisasikan. Masalahnya sudah banyak tanah-tanah lapang yang beralih-rupa menjadi mal atau perumahan.
"Perkotaan memang sulit, karena sering kali berubah menjadi mal atau perumahan. Makanya di perkotaan futsal berkembang menjadi ekonomis. Tapi tentu saja pertahankan lapangan sepakbola yang ada di kota dan kalau perlu kita tingkatkan," terangnya.
Ia menegaskan, Kemenpora hanya menawarkan ke pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau gerakan pemuda seperti ansor, untuk menyediakan lapangan sepakbola yang standar dan sederhana.
"Bagi kecamatan, organisasi masyarakat atau Ansor yang membina sebuah daerah itu, ada tanah bisa diusulkan dan kami bersama pemerintah kecamatan untuk membuka lapangan sepakbola yang standar," tuturnya.
Namun begitu, dirinya menegaskan, syarat untuk membangun lapangan sepakbola yang standar dan multi fungsi adalah tanah milik publik, milik desa atau kecamatan, tanah wakaf, tanah yayasan dan bukan tanag milik pribadi.
"Jangan tanah perseorangan, karena tanah perseorangan bisa saja yang bersangkutan berubah pikiran dan diambil kembali untuk dibuat perumahan," tegasnya.
(roi/krs)











































