Transseksual Boleh Berlaga di Olimpiade
Selasa, 18 Mei 2004 07:11 WIB
Jakarta - Terobosan baru dilakukan oleh komite olimpiade internasional (IOC). Untuk pertama kalinya sepanjang penyelenggaraan ajang multi event terbesar di dunia itu IOC memperbolehkan keterlibatan transseksual. Transseksual--orang yang berganti kelamin--akhirnya diakui sebagai individu yang sejajar di dunia olahraga. Seperti dilansir AP, Selasa (18/5/2004), proposal yang mengajukan soal keterlibatan mereka di olimpiade telah disetujui oleh dewan eksekutif IOC. IOC mengizinkan transseksual berlaga di olimpiade dengan beberapa ketentuan. Pertama, perubahan kelamin mereka telah diakui oleh negara asal dan ditandai dengan keterangan resmi dari pihak berwenang. Kedua, mereka telah menjalani terapi hormon selama dua tahun. Keputusan ini berlaku baik untuk transseksual yang mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan maupun sebaliknya. Jika sudah memenuhi ketentuan itu mereka sudah boleh berlaga mulai olimpiade Athena yang digelar Agustus mendatang. Menurut pihak IOC, keputusan soal diperbolehkannya transseksual berlaga di olimpiade mereka ambil sebagai suatu langkah yang sesuai dengan perkembangan jaman. "Transseksual di olimpiade adalah sesuatu yang langka, namun akan menjadi umum nantinya," ujar juru bicara IOC Giselle Davies. Namun keputusan IOC ini tampaknya akan menghadapi tantangan dari beberapa pihak dari dalam maupun luar IOC. Pasalnya belum ada peraturan yang membahas secara detail soal keterlibatan transseksual di olimpiade."Seluruh cabang olah raga akan terkena dampak peraturan ini. Namun hingga sekarang tak ada peraturan yang mengatur soal ini. Sekarang yang harus kita lakukan adalah membuat peraturan soal ini," ujar direktur medis IOC Patrick Schmasch. Tanggapan lebih keras bahkan dilontarkan oleh seorang mantan atlet transseksual yang terkenal di tahun 1970-an Renee Richards--tadinya bernama Richard Raskind. Atlet yang sempat berlaga di dunia tenis wanita itu menyatakan keheranannya dengan keputusan IOC. Menurut Richards, seharusnya ada peraturan soal cabang olah raga mana saja yang boleh diikuti transseksual. "Secara umum, saya rasa mereka membuat penilaian yang salah disini. Meskipun saya akan sangat senang jika peraturan ini diberlakukan pada jaman saya (1976) namun dalam olahraga ada kalanya kemampuan fisik seorang pria yang diatas kemampuan fisik wanita menjadi faktor yang signifikan. Jika ini dibiarkan, maka mereka (transseksual) akan berlaga dengan lawan yang tak seimbang (secara fisik)," ungkapnya. Hingga tahun 1999, IOC memberlakukan peraturan soal verifikasi jender bagi keterlibatan seorang atlet dalam olimpiade. Namun peraturan itu sudah ditinggalkan sejak penyelenggaraan olimpiade Sydney tahun 2000. (mel/)











































