Demikian diungkapkan Sekretaris Presiden Dipo Alam pada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9/2011) sore WIB. Pernyataan tersebut dilontarkan Dipo usai mengikuti pertemuan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Panitia Penyelenggara SEA Games Indonesia (Inasoc).
"Prinsipnya telah menyetujui Rancangan Kepres dan Rancangan Perpres, jadi kami kami sudah siapkan itu kini tinggal kami bawa ke presiden karena sudah diparaf Menkokesra, Menpora, dan LKPP. Sehingga nantinya bisa segera diteken sama presiden begitu," sahut Dipo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpres itu dibutuhkan agar pelaksaan SEA Games XVI tidak terikat dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tidak memungkinkan penunjukan langsung untuk pengadaan barang/jasa di atas Rp 100 juta. Padahal saat ini pengadaan barang sangat mendesak lantaran event yang sudah sangat dekat sementara dana di kas Panitia Penyelenggara SEA Games Indonesia (Inasoc) sudah kosong.
"Mudah-mudahan semua gak ada masalah. Maka ini yang diminta dari Inasoc, Kemenpora, Menkokesra sudah kita apa namanya siapkan. Satu Perpres dan satunya Kepres. Pak Andi (Mallarangeng) kan tadinya maunya satu Kepres, tapi akhirnya kurang paham, tapi dalam rapat-rapat kita diskusikan. Jadi lahirnya Kepres dan Perpres," lanjut Dipo.
Pada Rabu (14/9/2011) kemarin, Ketua Harian Inasoc Rachmat Gobel mengancam akan mengembalikan pelaksanaan SEA Games kepada pemerintah jika sampai hari ini Peraturan Presiden yang membolehkan penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang kebutuhan SEA Games tidak juga terbit.
Saat ini dana yang disiapkan pemerintah untuk SEA Games masih tersimpan di Kementrain Keuangan. Hari Kamis (15/9/2011) ini Menteri Agus Martowardoyo menyebut kalau dana sebesar Rp 1,3 triliun yang ada di instansinya siap dicairkan.
(din/mfi)











































