Presiden Teken Perpres SEA Games

Presiden Teken Perpres SEA Games

- Sport
Jumat, 16 Sep 2011 10:02 WIB
Presiden Teken Perpres SEA Games
Jakarta - Pemerintah akhirnya telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang SEA Games XXVI. Perpres SEA Games tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tadi malam.

"Perpres SEA Games telah ditandatangani oleh Presiden," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (16/9/2011) pagi.

Perpres tersebut sangat ditunggu penerbitannya demi melancarkan persiapan gelaran SEA Games XXVI yang tak sampai dua bulan lagi dimulai. Dengan Perpres tersebut berbagai kendala terutama terkait pengadaan berbagai sarana seperti peralatan tanding, sistem teknologi informasi, akomodasi, transportasi dan keamanan bakal terselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpres itu dibutuhkan agar pelaksaan SEA Games XXVI tidak terikat dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang tidak memungkinkan penunjukan langsung untuk pengadaan barang/jasa di atas Rp 100 juta.

Padahal saat ini pengadaan barang sangat mendesak lantaran event yang sudah sangat dekat sementara dana di kas Panitia Penyelenggara SEA Games Indonesia (Inasoc) sudah kosong.

"Mudah-mudahan semua gak ada masalah. Maka ini yang diminta dari Inasoc, Kemenpora, Menkokesra sudah kita apa namanya siapkan. Satu Perpres dan satunya Kepres. Pak Andi (Mallarangeng) kan tadinya maunya satu Kepres, tapi akhirnya kurang paham, tapi dalam rapat-rapat kita diskusikan. Jadi lahirnya Kepres dan Perpres," kata Seskab Dipo Alam di Istana kemarin.

Pada Rabu (14/9/2011) kemarin, Ketua Harian Inasoc Rachmat Gobel mengancam akan mengembalikan pelaksanaan SEA Games kepada pemerintah jika sampai hari ini Peraturan Presiden yang membolehkan penunjukan langsung dalam proses pengadaan barang kebutuhan SEA Games tidak juga terbit.

Saat ini dana yang disiapkan pemerintah untuk SEA Games masih tersimpan di Kementrain Keuangan. Hari Kamis (15/9/2011) ini Menteri Agus Martowardoyo menyebut kalau dana sebesar Rp 1,3 triliun yang ada di instansinya siap dicairkan.


(ndr/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads