Positif Doping, Pelari AS Dihukum Dua Tahun

Positif Doping, Pelari AS Dihukum Dua Tahun

- Sport
Kamis, 12 Agu 2004 10:15 WIB
Jakarta - Pupus sudah harapan juara dunia lari nomor 100m, Torri Edwards, untuk berlaga di Olimpiade Athena 2004. Edwards dikenai sanksi dua tahun karena positif menggunakan stimultan jenis nikethamide. "Edwards dihukum selama dua tahun dari seluruh kompetisi sejak 18 Juli 2004, dan seluruh hasil kompetitif yang ditorehkannya sejak tanggal itu dianggap tak pernah ada," ungkap sebuah pernyataan Badan Anti-Doping AS (USADA), Kamis (12/8/2004). Sampel doping pelari berusia 27 tahun itu sebenarnya telah diketahui positif sejak bulan April tahun ini, namun Edwards berdalih tablet yang mengandung zat yang terlarang itu dikonsumsinya karena ketidaktahuan. "Ini adalah hukuman terberat yang diterima oleh seorang atlet dalam sejarah olahraga," klaim manajer Edwards, Emmanuel Hudson, seperti dikutip BBC.Hudson menambahkan kalau tablet yang disinyalir mengadung stimultan itu merupakan produk asing yang Edwards tak paham kandungan zat kimianya."Masalahnya produk yang diminum Edwards dibawa dari Prancis, sementara dia tak mengerti bahasa Prancis. Oleh karena itu dia dihukum karena alasan yang tak dia mengerti," ungkap Hudson. Dengan dikenakannya sanksi ini, Edwards berarti gagal memenuhi ambisinya untuk merebut medali emas nomor 100m di Athena. Padahal ia telah lolos ke Athena setelah mencatat waktu tercepat kedua nomor 100m dalam laga uji coba tim olimpiade AS bulan lalu. Selain nomor paling bergengsi itu, ia juga lolos buat berlaga di nomor 200m.Pelari Gail Devers berpeluang untuk menggantikan tempat Edwars di nomor 100m, karena berhasil menempati posisi empat dalam uji coba. (mel/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads