Yunani Hukum Dua Sprinternya

Olimpiade 2004

Yunani Hukum Dua Sprinternya

- Sport
Minggu, 15 Agu 2004 01:24 WIB
Jakarta - Ofisial Yunani akhirnya membatalkan keikutsertaan Kostas Kenteris dan Katerina Thanou dari Olimpiade setelah kedua sprinter ini tidak ikut menjalani tes doping. Keikutsertaan dua pahlawan olahraga Yunani di ajang pesta olahraga dunia, Olimpiade akhirnya dibatalkan sambil menunggu sidang Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang akan dilakukan pada hari Senin mendatang. Tim ofisial Yunani membatalkan keikutsertaan Kenteris dan Thanou setelah melakukan pemungutan suara untuk memutuskan hukuman kepada pasangan ini. Lima suara dari enam suara menyatakan bahwa pasangan ini dibatalkan keikutsertaannya."Komite eksekutif dari HOC [Komite Olimpiade Yunani) sebagian besar memutuskan tidak memasukan kedua atlet ini dan juga pelatih mereka dari tim Olimpiade hingga keputusan IOC," kata Presiden HOC Lambis Nikolaou seperti dilansir BBC, Sabtu (14/8/2004).Presiden Lambis Nikolaou juga menambahkan bahwa diskusi tersebut yang berlangsung selama empat jam, berlangsung sangat alot. "Menurut pendapat saya mereka harus segera dikeluarkan dari tim sekarang," tegasnya. Sedangkan pelatih Christos Tsekos mengeskan bahwa mereka tidak melakukan tindakan yang salah. "Tidak ada yang perlu ditakukan oleh kami dan saya berterima kasih kepada setiap orang yang telah mendukung kami," ujarnya.Sementara kedua atlet inisedang mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami kecelakaan motor dan mendapatkan luka ringan. Tentu saja, keputusan ini cukup mengecewakan bagi kedua atlet terkenal Yunani ini. Kostas Kenteris adalah juara Olimpiade nomor lari 200 meter pria, sedangkan mitra pelatihannya Katerina Thanou pemenang perak nomor putri. Mereka akan dipanggil guna menghadapi sidang disiplin IOC karena absen menjalani tes doping.Peraturan IOC menegaskan bahwa bila atlet tidak melakukan tes doping tanpa alasan jelas dianggap sama dengan tidak lolos tes itu. Selain sanksi dikeluarkan dari Olimpiade, mereka juga bisa dihukum tak boleh tampil selama dua tahun. (key/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads