YOI bekerja sama dengan Telkomsel untuk membantu kehidupan mantan atlet. Dana santunan diambil dari hasil penjualan voucher isi ulang senilai Rp 25 ribu dan Rp 50 untuk untuk kartu jenis Prima, yang diproduksi sebanyak 120 juta lembar.
Namun, seiring dengan pergantian direksi baru di tubuh Telkomsel, program ini lantas dihentikan pada Juni 2012 setelah berjalan satu tahun. Kesepakatan sebelumnya program ini akan berlangsung selama dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperjuangkan kesepakatan kerja sama itu, YOI kemudian melakukan gugatan kepada kepada Telkomsel melalui pengacaranya, Kanta Cahya, SH.
Terkait masalah hukum ini, Rudy cuma berharap persoalan bisa selesai agar YOI bisa kembali menjalankan program-programnya.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa cepat selesai sehingga kami bisa menjalankan program lagi. Atau mungkin bisa membuat program lain. Semoga ada jalan keluarnya dan pelaksanaannya secepatnya," tandas legenda hidup bulutangkis Indonesia itu.
(a2s/roz)











































