Menpora akan Digugat ke Pengadilan

Menpora akan Digugat ke Pengadilan

- Sport
Kamis, 28 Okt 2004 19:07 WIB
Jakarta - Baru seminggu menjabat, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhiyaksa Dault sudah akan menghadapi gugatan hukum. Ia akan dilaporkan ke pengadilan oleh panitia diskusi olahraga yang digagas wartawan koordinatoriat KONI Pusat.Hari Rabu (27/10/2004) kemarin Menpora dijadwalkan tampil sebagai salah satu panelis pada diskusi bertajuk "Peranan KONI Era Menpora" di Gedung Piramid Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.Diagendakan datang pukul 14.00 WIB, Adhiyaksa baru tiba dua jam kemudian, atau setelah panitia terlanjur membatalkan acara tersebut. Menpora telat karena sedang tidur dan ajudannya tidak ada yang berani membangunkannya.Atas kejadian memalukan ini panitia telah menulis permintaan maaf kepada induk-induk olahraga dan membuat tembusannya kepada presiden Republik Indonesia, Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar, dan LSM Masyarakat Olahraga Indonesia (MOI). Acara itu sendiri dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di dunia olahraga tanah air, bahkan ada yang datang langsung dari daerah.Dirasa belum cukup, pihak panitia juga bermaksud menggugat Menpora ke meja hijau. Adhiyaksa yang juga mantan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu dianggap telah melakukan wanprestasi dan kebohongan publik."Setelah melakukan konsultasi dengan penasehat hukum, tindakan Menpora ini bisa dimasukkan sebagai wanprestasi," ujar sekretaris panitia acara tersebut, Syahnan Rangkuti, di Jakarta, Kamis (28/10/2004).Gugatan lain adalah Menpora dinilai telah melakukan kebohongan publik. Pasalnya, dalam pembelaannya Adhiyaksa mengaku ada urusan karena ada saudaranya yang meninggal dunia, sementara dari keterangan ajudannya di telepon ia dikatakan sedang tidur."Hakekatnya adalah soal kedisiplinan. Kita sudah ada kesepakatan dengan Menpora. Acara itu 'kan sudah terskedul, jadwal kerjanya dia. Kalaupun ada saudaranya yang meninggal, panitia diberi tahu dong. Tapi kalau ketiduran, ya bilang saja begitu," tandas Syahnan, yang menyangkal bahwa rencana gugatan tersebut terkesan emosional.Lalu, apa yang digugat dari Menpora? Dijawab Syahnan, permintaan maaf tertulis via media massa nasional kepada tokoh-tokoh olahraga dan masyarakat, serta menuntut ganti rugi moral yang besarnya hanya Rp 50,00.Selain itu gugatan juga akan diajukan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono agar mempertimbangkan Adhiyaksa sebagai anggota kabinetnya. "Presiden 'kan atasannya. SBY dapat mandat dan amanat dari rakyat, jadi mesti bertanggung jawab, kok orang pilihannya seperti itu." (a2s/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads