Kasus Doping, Atlet Renang Indra dan Guntur Dihukum 3 Bulan

Kasus Doping, Atlet Renang Indra dan Guntur Dihukum 3 Bulan

- Sport
Senin, 19 Agu 2013 16:08 WIB
Jakarta - Dua atlet renang Indonesia, Indra Gunawan dan Guntur Pratama, dijatuhi hukuman berupa skor tiga bulan dari seluruh aktivitas renang dari skandal doping yang menjeratnya beberapa waktu lalu.

Hukuman tersebut ditetapkan oleh Dewan Disiplin Anti Doping Indonesia, yang menurut ketuanya, Cahyo Adi, sudah diputuskan pada 13 Agustus kemarin. Keduanya perenang tersebut terbukti mengonsumsi zat Methylhexaneamine, suatu zat stimulan spesifik (S.6.b) yang masuk dalam daftar terlarang World Anti-Doping Agency (WADA).

"Doping jenis Methylhexaneamine yang terkandung dalam suplemen Jack3D inilah yang diminum Guntur dan Indra," jelas Cahyo Adi, di kantor Satlak Prima, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penggunaan doping oleh kedua atlet pelatnas Indonesia tersebut mencuat setelah ajang Asian Indoor dan Matrial Arts Games 2013 di Korea Selatan, bulan Juli lalu. Kala itu Indra berhasil menjadi juara pertama pada nomor 50 Meter gaya dada.

Namun belakangan Indra ketahuan memakai doping berjenis Methylhexaneamine dari minuman suplemen Jackd3D, yang ia minum sebelum bertanding. Rupanya, doping itu didapatkannya dari rekannya, Guntur.

Dalam hasil tes, Guntur pun terbukti mekonsumsi jenis doping yang sama. Guntur mengaku mendapatkan suplemen itu dari sebuah pusat kebugaran di kawasan Jakarta Selatan, ketika dirinya tengah melakukan latihan.

Kasus tersebut akhirnya dibawa ke Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk diselidiki. Dalam penyelidikan tersebut, baik Indra maupun Guntur mengaku tidak tahu jika suplemen jenis Jack3D itu dilarang (sejak 2011). Negara-negara maju di dunia pun sudah melarang atletnya memasok suplemen tersebut.

"Untuk itu keduanya mendapat sanksi tiga bulan pelarangan aktivitas olahraga renang, juga pencabutan gelar juara dan medali, yang sebelumnya diterima oleh Indra dan Guntur pada ajang Asian Indoor dan Matrial Arts Games, Juli, di Incheon, Korea Selatan."

Keputusan itu sudah final. Namun, jika kedua atlet itu ingin banding bisa saja. "Banding bisa saja dilakukan, tapi buat apa. Itu malah akan membuang waktu saja," kata Cahyo.

"Untuk hal perolehan medali juga bisa banding, hanya memang mereka mesti mengajukan banding itu ke Swiss, karena mereka berkompetisi di luar negeri, ajang internasional. Jadi mengajukannya dari pusat sana," simpulnya.

(mcy/a2s)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads