Perpres Belum Ditandatangani, Pengadaan Barang untuk ISG Diyakini Tak Terhambat

Perpres Belum Ditandatangani, Pengadaan Barang untuk ISG Diyakini Tak Terhambat

- Sport
Selasa, 03 Sep 2013 21:22 WIB
Jakarta - Hingga kini Draft Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa untuk Islamic Solidarity Games (ISG) belum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan kalau hal itu tidak akan jadi hambatan.

ISG akan berlangsung kurang dari tiga minggu. Namun sampai saat ini, persoalan pengadaan barang dan jasa untuk persiapan pesta olahraga negara-negara Islam itu belum juga rampung. Bahkan ketika draft penunjukan langsung dibuat Menpora, bersama Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat, serta Komite Olahraga Indonesia diberikan kepada presiden, tak ada tanda-tanda Presiden menyetujuinya. Justru draft Perpres dipulangkan, dan diminta untuk segera direvisi.

"Memang sebelum Presiden berangkat dalam rangkaian agenda kepresidennya ke tiga negara, beliau sempat menitipkan pesan agar diselesaikan dulu semua, karena ada salah satu poin dalam draft yang mesti direvisi," kata Roy Suryo ketika ditemui di kantor Kemenpora, Selasa (3/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu poin yang diminta untuk direvisi adalah soal tim asistensi, yang sebelumnya berada di bawah Kemenpora. Presiden meminta tim asistensi diganti dengan tim yang institusinya lebih kuat. Pada akhirnya tim tersebut diganti berada di bawah Menkokesra. "Saya merasa (mungkin) perlu intitusi yang lebih besar lagi, maka sekarang ada revisi lagi terhadap draft yang ada," ujarnya.

"Insyallah ketika presiden kembali dari Rusia, Perpres yang menyangkut ada tim tehnik (tim asistensi) sudah ada di bawah Kemenkokesra," tambahnya.

Tim asistensi yang berada di Kemenkokesra pun nantinya akan terdiri dari beberapa unsur. Antara lain, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Kemenpora, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

"Diharapkan dengan revisi ini aturannya bisa lebih kuat dan pertanggung jawabannya lebih solid."

Sembari menunggu revisi Perpres ditanda tangani Presiden, Roy mengatakan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sedianya juga telah menyiapkan peraturan gubernur tentang penunjukan langsung menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Hal ini dilakukan agar anggaran di tingkat daerah sudah bisa digunakan.

"Jadi sebenarnya masalah pengadaan barang sudah mulai bisa teratasi."

Kendati begitu, Roy berharap, tim asistensi yang sudah dibentuk tetap melakukan tugasnya untuk mengawasi dan mendampingi ketika penunjukan langsung dilakukan.

"Saya kira itu clear, dan Presiden memang sangat berhati-hati sekali dan ingin menyelamatkan semuanya. Jangan sampai ada aturan Perpres tapi yang tanggung jawab... jadi harus ada tim yang lebih tinggi lagi untuk bertanggung jawab," katanya.

(/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads