Saat dihubungi detiksport, Jumat (21/2/2014), Roy mengatakan bahwa Permen tersebut masih dalam tahap pematangan dalam rapat internal pihaknya (Kemenpora). Oleh sebab itu draft baru akan sampai ke KONI dan KOI pekan depan.
"Ya minggu ini draft Permen diharapkan sudah jadi, karena kemarin itu memang ada beberapa hal yang harus direvisi," ucap Roy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya jangan sampai Permen melebihi Peraturan Pemerintah. Makanya saya sangat berhati-hati sekali dalam hal ini. Saya ini orang yang taat terhadap hukum," tegasnya.
Ia menambahkan, mungkin selama ini yang diharapkan adalah adanya penyatuan KONI dan KOI. "Tapi menurut peraturan perundang-undangan Sistem Keolahragaan Nasional nomor 17 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah tahun 2010, tidak bisa," ujarnya.
"Karena itu untuk mencari solusi agar tumpang tindih tugas dan fungsi KONI dan KOI tidak terjadi lagi, makanya dibuat Peraturan Menteri ini.
"Namun saya targetkan awal Maret nanti, Permen sudah bisa disahkan."
(mcy/a2s)