Perenang Indra Gunawan Terancam Tak Ikut Asian Games

Perenang Indra Gunawan Terancam Tak Ikut Asian Games

- Sport
Rabu, 12 Mar 2014 19:17 WIB
Jakarta - Atlet Renang Indra Gunawan terancam tak bisa ikut Asian Games di Incheon, Korea Selatan, September mendatang, menyusul hukuman dilarang mengikuti kejuaraan renang selama dua tahun dari FINA (Federasi Renang Internasional).

Indra bersama atlet lainnya, Guntur Pratama Putera, kedapatan mengonsumsi methylhexaneamine yang terkandung di suplemen Jack 3D saat mengikuti ajang Asian Indoor and Martial Arts Games (AIMAG) di Incheon, Juli 2013.

Setelah terbukti positif, medali yang didapat Indra dan Guntur dicopot. Indra dan Guntur pun kemudian dijatuhi hukuman larangan berlomba selama tiga bulan, di dalam maupun luar negeri, antara Agustus hingga November 2013, oleh Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Setelah masa hukuman habis, mereka telah kembali memperkuat tim Indonesia di ajang SEA Games XXVII/Naypyidaw, Myanmar pada Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, belakangan FINA justru mengambil keputusan untuk menghukum keduanya selama dua tahun. Padahal Indra tengah dipersiapkan untuk mengikuti Asian Games 2014.

"Betul (ada hukuman dua tahun tersebut). Pengurus Besar (PB) PRSI juga kaget karena berita ini, kami banyak dapat telepon dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura," kata pelatih renang Albert C Sutanto ketika dihubungi wartawan, Rabu (13/3/2014).

"Ya mungkin ada miss comunication dalam kasus ini karena kan sebelumnya LADI sendiri sudah memberikan hukuman kepada mereka berdua. LADI juga melalui PRSI sudah memberikan surat hukuman itu ke FINA, jadi harusnya sudah selesai," terangnya.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat banding ke FINA. β€Ž"Ya, akhirnya kemarin sore baru kita putuskan untuk buat surat banding. Minggu ini baru akan kita kirim," sebutnya.β€Ž

Albert pun tetap optimistis jika Indra bisa ikut serta dalam Asian Games. Tapi seandainya hukuman itu tak berubah pihaknya sudah menyiapkan pelapis. "Kita ada pelapis, tapi memang tidak sekuat Indra. Kita akan lihat perkembangannya seperti apa, selambatnya tiga bulan kasusnya prosesnya bisa selesai."



(mcy/krs)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads