Pemerintah Didesak Realisasikan RUU Olahraga dan Pemuda

Pemerintah Didesak Realisasikan RUU Olahraga dan Pemuda

- Sport
Rabu, 08 Des 2004 15:02 WIB
Jakarta - Usai dengar pendapat komisi X DPR dengan Menpora Adhyaksa Dault pagi ini (Rabu, 8/12/2004), disimpulkan bahwa Rencana Undang-undang Olahraga dan Pemuda harus segera ditetapkan.Ini merupakan dengar pendapat pertama antara komisi X (seni, budaya, agama, olahraga dan pariwisata) yang diketuai Heri Ahmadi, dengan Menpora. Beberapa staf khusus yang mendampingi Adhyaksa yaitu Icuk Sugiarto, Setya Darmamajid, Lukman Yode dan M. Niagara.Adhyaksa yang juga merupakan mantan ketua KNPI dengan lancar menjawab pertanyaan anggota DPR menyangkut masalah kepemudaan.Namun ketika membahas masalah olahraga, Adhyaksa tidak banyak memberikan tanggapan dengan alasan belum ada landasan hukumnya. "Saya memang belum punya kekuatan untuk mengatasi masalah ini. Karena belum ada landasan hukum yakni UU Olahraga dan UU kepemudaan," ujar Adhyaksa.Masalah olahraga yang ditanyakan diantaranya yaitu program Indonesa Bangkit oleh Angelina Sondakh, dan proyek monorel yang akan dibangun di atas lapangan softball serta masalah PSSI yang ditanyakan H.Komar. Mengenai masalah PSSI, Adhyaksa menyatakan tidak akan ikut campur kecuali jika diminta oleh PSSI.Rencananya Amanat Presiden (Ampres) untuk UU Olahraga baru turun Juli 2005. Setelah Ampres baru kemudian ada proses verifikasi. Hasil verifikasi tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam suatu rapat DPR dengan para ahli baru kemudian disidangkan.Mengenai staf Menpora, saat ini masih belum juga dilantik karena belum ada SK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Sedangkan kantor Menpora yang terletak di Gedung Graha Wisma Karsa jalan Gerbang Pemuda, Senayan Jakarta masih direnovasi dan baru mulai aktif Januari 2005. (lom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads