Komite Olahraga Nasional (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyambut baik penerbitan Peraturan Menteri soal penyatuan dua induk organisasi olahraga tersebut. Menurut mereka ini merupakan langkah baik untuk kemajuan olahraga Indonesia.
"Saya mewakili KONI pusat dan KONI daerah menyambut baik hal ini. Ya, meski baru menerima Peraturan Menteri ini hari ini, tapi kami akan patuh dan menjalankan peraturan yang ada," ujar Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, pada jumpa pers di Kantor Kemenpora, Kamis (20/3/2014).
Ade Lukman, selaku Chief of Sport For All yang juga perwakilan KOI mengungkapkan hal senada. "KOI baru menerima hari ini. Jadi secara resmi kami memang belum pernah melihat draftnya," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum bisa berkomentar apa-apa. Intinya kita akan mendalami Peraturan Menteri ini. Kalau ditemukan hal yang tidak sesuai, akan dibahas internal dulu. Karena seperti Menpora katakan, Peraturan Menteri ini tidak bersifat kaku," katanya.
Tak hanya itu, menurut rencana, Pemerintah juga mengagendakan forum konsultasi yang fungsinya sebagai wadah komunikasi antar kedua pihak. Forum konsultasi ini akan rutin dilakukan setiap bulan dengan lokasi yang bergantian.
"Saya belum tahu (fungsi forum ini), karena ini kan inisiatif Menpora untuk menselaraskan fungsi dari masing-masing organisasi, antara KONI dan KOI. Tapi, saya yakin ini tujuannya pasti baik," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Menteri tersebut sudah ditandatangani oleh Menpora Roy Suryo sejak 10 Maret. Menpora mengaku bertekad untuk menyelesaikan cekcok antara kedua organisasi tersebut supaya Menpora setelahnya tidak kebagian "pekerjaan rumah" yang berat.
(mcy/roz)











































