Beberapa langkah sudah dilakukan untuk memuluskan niatan mereka itu, antara lain permohonan banding ke badan arbritase olahraga internasional (CAS), kemudian mengumpulkan dan mengirim beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk banding tersebut.ββ
Ketua Tim Adhoc PRSI yang mengurusi kasus tersebut, Wisnu Wardhana, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu balasan atas surat-surat yang dia layangkan kepada CAS. "Kemungkinan minggu depan, jawaban itu sudah kita dapat," kata Wisnu ketika ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta, Jumat (11/4/2014) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besar harapan kami jika proses hearing itu tidak perlu dilakukan di Swiss, melainkan secara tertulis melalui email. Tapi itu kita belum tahu apakah disetujui atau tidak. Semua tergantung dari CAS sendiri," terang mantan atlet renang tersebut.
Namun begitu, segala kemungkinan akan pihaknya antisipasi untuk mempermudah semua, baik itu dari segi anggaran maupun jarak yang akan ditempuh.
"Setiap pengajuan banding tentu ada biaya administrasi yang kita bayarkan. Dalam kasus ini administrasinya setiap pengajuan banding sekitar 1.000 Swiss Franc dan itu sudah kita bayarkan. Tapi 'kan masih ada biaya lain-lain, itu yang belum jelas. Makanya kita berharap sekali untuk meminimalisir biaya dengan hearing tertulis itu," terangnya.
Wisnu juga berharap agar proses ini tidak memakan waktu lama karena menurutnya ini bukan kasus yang berat. "Ini pertama kalinya kita banding ke CAS, biasanya hanya memakan waktu 3 bulan. Tapi juga ada yang lama sampai 6 bulan. Makanya kita berusaha untuk bisa menyelesaikan apa saja yang dibutuhkan untuk banding ini," ujarnya.
Mengenai peluang apakah Indra bakal lolos dari sanksi FINA. Wisnu tak bisa memberikan kepastian, karena FINAsudah memberikan keputusan tetap.
"Artinya, untuk dicabut sanksinya hampir tidak mungkin. Tapi kita bisa lakukan dengan banding ke CAS. Nah, badan abritase internasional ini yang akan memberikan jalan tengah apakah sanksinya berkurang jadi enam bulan atau satu tahun. Semua tergantung dari yang akan kita sampaikan di sana" simpulnya.
(mcy/a2s)











































