KONI Daerah Minta Utamakan UU Olahraga
Senin, 20 Des 2004 19:10 WIB
Jakarta - Rencana Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault membentuk Bapernas bukan suatu yang utama. Namun, Menpora didesak untuk segera memperjuangkan Rencana Undang Undang (RUU) Olahraga menjadi Undang-Undang. Dalam rapat Sekretaris KONI Pusat dengan Sekretaris Umum Koni Propinsi Se-indonesia selain membahas Rencana Undang Undang Olahraga, juga dibahas tentang wacana Menpora untuk membentuk Bapernas (Badan Penggerak Olahraga Nasional).Sekum Koni Kalimantan Tengah, Rafles MD, mengungkapkan bahwa kalau dari pihaknya tidak ada masalah dengan rencana Menpora. Namun, Rafles berpendapat sebaiknya RUU olahraga diutamakan sebagai prioritas utama bagi Menpora."Kami tidak ada masalah dengan rencana-rencana Menpora namun sebaiknya lebih dipertimbangkan untuk mewujudkan UU keolahragaan," kata Rafles kepada wartawan di Gedung Koni, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (20/12/2004).Sementara itu, dari Sekum KONI Kalimantan Timur, Kasful menyatakan bahwa dia tidak melihat Bapernas sebagai suatu hal yang akan menghambat olahraga. Jadi apapun rencana yang bakal memajukan olahraga pihaknya akan tetap mendukung."Kami menanggapi untuk wacanannya Menpora, karena ini baru wacana dan belum pasti. Ya jika untuk saat ini jika memang tujuannya untuk memajukan olahraga yang kami mendukung," ungkap Kasful. Wakil Sekjen I Koni Pusat Sri Sudono Sumarto menambahkan bahwa rapat ini telah menyepakati sebelas kesimpulan. Dua poin yang penting adalah mendukung rencana Raparnas dan juga mewujudkan RUU Keolahragaan menjadi UU Olah Raga. Penyelengaraan Rapat Paripurna Nasional telah ditetapkan di Kalimantan Timur yang jadwalnya Minggu ketiga Februai 2005. Satu lagi mendesak pemerintah melalui Menpora untuk segera mewujudkan RUU Olahraga menjadi UU. (key/)











































