Menyetir Saat Mabuk, Phelps Jalani Hukuman Percobaan

Menyetir Saat Mabuk, Phelps Jalani Hukuman Percobaan

- Sport
Kamis, 30 Des 2004 06:32 WIB
Jakarta - Peraih delapan medali emas Olimpiade Athena, Michael Phelps, dikenai hukuman percobaan setelah dinyatakan bersalah karena menyetir saat mabuk. Dilansir Sports Network, Kamis (30/12/2004), hakim Lloyd Whitehead menjatuhi hukuman percobaan selama 18 bulan kepada Phelps.Dengan demikian sang perenang Phelps terhindar dari hukuman penjara dan denda US$ 1000 yang sebelumnya didakwakan kepadanya. Namun sebagai konsekuensi dari hukuman percobaan yang diberikan, Phelps wajib melakukan beberapa persyaratan. Persyaratan itu diantaranya adalah membayar denda sebesar US$ 250, membayar biaya pengadilan sebesar US$ 55 dan wajib menghadiri pertemuan perkumpulan ibu-ibu penentang aksi menyetir saat mabuk (Mothers Against Drunk Driving). Disamping itu Phelps juga harus siap untuk menjadi pembicara di beberapa sekolah guna memberitahukan bahaya penggunaan alkohol. Hukuman percobaan diberikan hakim setelah jaksa penuntut mencabut beberapa dakwaan yang dapat menjebloskan pahlawan Amerika Serikat di Athena 2004 itu ke penjara. Bulan November lalu, Phelps diajukan ke pengadilan setelah polisi menangkap basah dia tengah menyetir mobil di bawah pengaruh alkohol."Saya menyadari kalau kesalahan ini sangat serius. Saya akan terus belajar darinya dan mengigatnya seumur hidup," imbuh pemuda 19 tahun ini. (mel/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads