Indra Gunawan dan Guntur Putera Pratama tersandung kasus doping saat mengikuti Kejuaraan Asian Indoor and Martial Art Games, Juli tahun lalu. Mereka ketahuan menggunakan obat yang dilarang oleh Lembaga Anti Doping Internasional setelah menenggak minuman suplemen.
Karena hal itu pula, keduanya dihukum tak boleh ikut bertanding pada ajang multicabang internasional apapun selama 24 bulan (2 tahun) oleh Federasi Renang Internasional (FINA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanannya, perkara Indra Gunawan mendapatkan kabar positif. Pada tanggal 2 September kemarin, CAS telah mengeluarkan keputusan untuk mengurangi masa hukuman Indra. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan No. CAS 2014/A/3548 atas nama Indra Gunawan, yang pada intinya memberikan pengurangan sanksi skorsing dari 24 bulan menjadi 18 bulan. Masa pengurangan terhitung sejak 1 Juli 2013 sehingga hukuman akan berakhir pada 31 Desember mendatang.
Dengan demikian, Indra pun bisa ikut serta dalam ajang SEA Games 2015 di Singapura, Juni tahun depan.
βYa, akhirnya keputusan dari CAS sudah kita terima. Ini kabar baik karena akhirnya atlet kami, Indra Gunawan bisa kembali mengikuti kegiatan pertandingan setelah masa sanksi berakhir. Termasuk mengikuti SEA Games 2015 jika lolos persyaratan kualifikasi," kata Sekretaris Jenderal PB PRSI Made Suryadana.
Sayangnya, kabar gembira dari Indra tak dikuti hasil keputusan atas nama Guntur Putera Pratama. CAS sampai saat ini belum mengeluarkan hasil final atas atlet renang Indonesia tersebut.
(mcy/raw)











































