Cheau Xuen meraih medali emas ketika tampil dalam perebutan medali di nomor nanquan dan nandao all round pada 20 September. Usai perlombaan, Tai menjalani serangkaian tes doping.
Berselang 10 hari, Dewan Olimpiade Asia (OCA) mengumumkan hasil tes doping itu menunjukkan urin Cheau Xuen mengandung stimulan sibutramine, salah satu suplemen yang biasa digunakan untuk diet pengontrol berat badan. WADA sebagai badan anti doping dunia memasukkan substansi itu sebagai salah satu bahan doping awal tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melewati proses berdasarkan peraturan dan prosedur OCA, telah ditetapkan temuan di atas merupakan pelanggaran peraturan antidoping dan dengan demikian sanksi berikut telah diambil," sebut pernyataan OCA dan dikutip Reuters.
Dengan itu, Reuters juga menyebut, sesuai peraturan pewushu Indonesia Juwita yang meraih perah mendapatkan limpahan emas dari nomor yang dikenal dengan jurus tinju selatan dan golok selatan itu. Berturut-turut peraih perunggu Wei Hong dari China terdongkrak sebagai peraih perak. Perunggu menjadi pemilik atlet yang ada di peringkat keempat, yakni Ivana Ardelia Irmanto yang juga dari Indonesia.
Cheau Xuen menjadi atlet ketiga yang terbukti mengonsumsi doping. Dua atlet lainnya adalah pesepakbola Tajikistan Khurshed Beknazarov dab atlet soft tennis Yi Sophany (Kamboja).
Dalam perkembangannya, Malaysia tak terima dengan hasil itu. Mereka berencana untuk mengajukan banding ke CAS.
(fem/mfi)











































