Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan lampu hijau kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait wacana melanjutkan proyek Kompleks Sarana Olahraga Terpadu di Hambalang, Bogor. Namun begitu, Menpora tetap menunggu surat resmi dari KPK langsung.
Kemenpora melalui Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan, Gatot S Dewa Broto, telah mengirimkan surat audensi kepada KPK dua hari yang lalu. Gayung bersambut, KPK melalui juru bicaranya Johan Budi mempersilakan Menpora jika ingin melanjutkan pembangunan proyek Hambalang tersebut.
Hanya saja, jawaban KPK masih dalam sebatas pernyataan lewat media, sehingga pihak Menpora menganggap masih perlu menunggu surat resmi dari pihak terkait tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pun harus konsultasi juga dengan presiden dan sekretaris negara. Bahkan dari Bappennas, belum lagi dari DPR, juga Menteri Keuangan. Banyak sekali yang harus dilakukan," lanjutnya. "Karena ini sudah menyangkut hal yang 'seksi'.
Gatot menambahkan, pihaknya juga masih perlu menunjuk konsultan independen untuk menghitung jumlah rupiah yang harus dibayarkan kepada dua kontraktor terkait yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.
"Pun jika sudah ada surat resmi dari KPK, kami masih perlu menunjuk pihak konsultan independen. Karena menurut KSO (kerja sama operasional) dengan Adhi dan Wika mereka mengklaim pengerjaan sudah 50 sekian persen. Tapi ada pihak konsultan lain juga yang bilang Hambalang baru selesai 40 sekian persen. Perbedaan ini pula yang akhirnya kami memutus perlu adanya konsultan independen," ungkapnya.
"Karena hal ini berkaitan juga dengan kebijakan berapa kisaran anggaran yang harus kami bayarkan terkait proyek tersebut".
(mcy/a2s)











































