Ini Keputusan Kemenpora soal Dana Talangan Peralatan Pelatnas Asian Games 2014

Ini Keputusan Kemenpora soal Dana Talangan Peralatan Pelatnas Asian Games 2014

- Sport
Selasa, 18 Nov 2014 19:38 WIB
Jakarta -

Dana peralatan latih dan tanding yang telanjur ditalangi oleh sejumlah Pengurus Besar cabang olahraga untuk persiapan Asian Games 2014 lalu, hampir dipastikan tidak akan diganti Kemenpora. Kendati demikian, mereka dijanjikan solusi terkait permasalahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Deputi Vβ€Ž Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, ketika ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Ia mengatakan, fatwa yang dikeluarkan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dua minggu lalu mengungkap satu poin penting, yakni soal kontrak β€Žequal agreement. Pihaknya menyimpulkan, ada yang tidak beres dengan perusahaan pemenang lelang peralatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€Ž"Sejauh tidak ada kontrak equal agreement antara Kemenpora dengan pihak cabor, tidak ada kewajiban bagi Kemenpora untuk melakukan reimburse. Karena kontrak itu 'kan hanya dilakukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kemenpora dengan pihak pemenang lelang. Dan memang tidak ada (kontrak) tersebut antara cabor dan Kemenpora," ujar Gatot.

Ia mengakui, pengadaan peralatan merupakan kewajiban pemerintah, namun pada kenyataannya, pihaknya tidak bisa semudah itu memindah-mindahkan anggaran.

"Kewajiban pemerintah dalam arti mengeluarkan dan mem-posting anggaran sekitar 25 miliar. Tapi 'kan faktanya, gagal lelang dan kemudian pemenangnya itu ingkar janji, dan satu sen uang itu belum ada yang dicairkan.

"Akibatnya, beberapa cabang ada yang menalangi dan dijanjikan bahwa itu akan reimburse. Tapi sampai sekarang kami belum tahu bahwa konon kabarnya dari pihak PT Cipta Mandiri (pemenang lelang yang melarikan diri) waktu itu ada yang menjanjikan? Itu yang belum kami tahu.

"Karena kami harus mencari juga siapa yang menjanjikan itu (reimburse). Kalau ternyata Kemenpora, arahan menteri ya langsung lakukan penindakan, karena mereka menjanjikan sesuatu dan berpotensi menjadi penipuan. Tetapi kalau dari pihak PT Cipta Mandiri, berarti itu sudah masuk ke ranah pidana. Dan itu hak pihak cabor untuk melaporkan (ke polisi)," urainya.

"Lalu mungkin ada pertanyaan, kenapa anggaran 25 miliar β€Žtidak digunakan untuk mengganti reimburse? Tidak semudah itu memindah-mindahkan anggaran. Sistem anggaran kami itu sangat kaku sekali," tambahnya.

Hanya saja, kata Gatot, β€Žpihaknya tak akan lepas tangan. Kemenpora akan memberikan fasilitas dan mendampingi cabor sekiranya akan melakukan laporan ke polisi.

"Kami tidak ingin membiarkan pihak cabor melapor sendiri. Kami akan fasilitas dan memberikan pendampingan," sahutnya.

Selain fasilitas pendampingan, pihaknya juga akan berbicara dengan para Pengurus Besar (PB) cabor manakala hasil lelang kemarin bisa dilanjutkan untuk persiapan SEA Games 2015.

"Kami ada rencana untuk melakukan pendekatan dengan para pengurus cabor. β€ŽSelanjutnya menjelang SEA Games 2015 seperti apa? Kami juga akan mencari solusi kongkret soal status peralatan kemarin," katanya.

"Soalnya Januari akan lelang lagi untuk SEA Games. Itu bagaimana mekanismenya? Apakah mekanisme yang kemarin itu diperhitungkan atau tidak. Itu yang kami tidak tahu. β€ŽJadi komunikasinya nanti bukan sekadar mendengar atau mendampingi saja. Karena hidup kami (Kemenpora) itu bersama mereka (para cabor)."

(mcy/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads