Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mendesak agar Keputusan Presiden (Keppres) bisa segera terbit paling maksimal dua bulan sejak penetapan, yakni September kemarin.
"Berdasarkan Olimpic Committe of Asia (OCA) maksimum dua bulan (sejak ditetapkan) sudah ada payung hukumnya. Ini supaya kami bisa mempersiapkan semua dengan baik," kata Ketua Umum KOI, Rita Subowo, dalam jumpa persnya di Kantor KOI, FX Plaza, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, sempat mengatakan Presiden RI Joko Widodo akan menerbitkan Keppres akhir Desember nanti.
"Keppres akan keluar akhir Desember mendatang. Tapi saat ini kami masih menyusun draft Keppres Asian Games dengan mengundang pejabat Eselon 1 dan 2, Sekretaris Negara, dan beberapa kementerian lainnya untuk membicarakan persiapan Asian Games ini," kata Imam dalam kesempatan terpisah.
Menurut Imam, Keppres nantinya akan berisi tentang pendanaan multicabang sekaligus pembentukkan panitia dalam penyelenggaraan Asian Games. Sementara untuk pembiayaan, Kemenpora akan dibantu oleh beberapa pihak seperti BUMN, pihak swasta, dan non-kementerian.
"Semua kementerian akan ikut terlibat dalam menyukseskan perhelatan besar ini. Misalnya seperti Kementerian Perhubungan jika kita bicara soal transportasi, dan kementerian lainnya."
(mcy/din)











































