Di pengujung 2014 pemerintah belum juga mengeluarkan payung hukum untuk pelaksanaan persiapan tuan rumah Asian Games 2018. Sekretaris Kemenpora, Alfitra Salamm, mengatakan Keppres saat ini masih di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan masih perlu perbaikan.
"Sampai saat ini masih ada di meja Menko PMK, Puan Maharani. Sebelumnya, Jumat lalu, kami ada rapat di Kemenko PMK yang dihadiri perwakilan dari Kemenpora, KONI, KOI, dan kementerian terkait. Dalam rapat tersebut ternyata masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," kata Alfitra, Selasa (16/12/2014).
Perbaikan itu antara lain disebabkan Satuan Pelaksana (Satlak) Program Indonesia Emas (Prima) yang meminta kedudukan dalam kepanitian Asian Games 2018, yakni sebagai wakil ketua. Sementara hal lainnya terkait penentuan tempat untuk acara pembukaan dan penutupan pagelaran Asian Games.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang, lanjut dia, sebelumnya sempat dibuat opsi cadangan jika pembukaan akan digelar di Jakarta, penutupan di Palembang. "Tapi beberapa stakeholder masih meminta untuk dipertimbangkan."
Ia pun mengungkapkan akan ada rapat sekali lagi dengan Menko PMK guna mematangkan Keppres tersebut, sebelum akhirnya diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Saya kira masih ada satu pertemuan lagi untuk finalisasi Keppres. Rencana minggu depan, dan insyallah akhir Desember ini bisa terbit," janjinya.
Terkait anggaran Asian Games 2018, Alfitra mengaku sampai saat ini belum ada pembicaraan di level itu. Pasalnya, cabang-cabang yang akan dipertandingkan belum ditentukan.
"βKami baru bicara Keppres, dan belum sampai anggaran karena semuanya harus dilakukan secara bertahap. Pertama kali penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan, lalu mengevaluasi venue-venue, setelah itu baru (soal anggaran)."
Untuk diketahui, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sempat mendesak penerbitan Keppres untuk sebagai payung hukum memulai perencanaan penyelenggaran Asian Games 2018 di Indonesia. KOI juga ingin menyesuaikan aturan yang ditetapkan Dewan Olimpiade Asia (OCA) bahwa Keppres harusnya sudah tersedia sejak penetapan Indonesia menjadi tuan rumah.
Selain itu, Keppres juga diharapkan bisa menjadi pegangan untuk kebutuhan anggaran, sebab rencananya biaya yang dikeluarkan tidak hanya dari APBN, tapi APBD, dan pihak ketiga yang sah. Jadi Keppres penting untuk segera diterbitkan.
(mcy/a2s)











































