Perkara mengenai keberadaan logo lima ring di lambang KONI tersebut sejatinya sudah dipermasalahkan sejak tahun lalu, mengingat satu-satunya organisasi yang berhak menggunakan itu adalah anggota International Committe Olimpiade, yakni Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Pada 27 Januari lalu IOC juga sudah mengirimkan surat peringatan kepada Indonesia. Ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, dengan tembusan KOI, surat itu ditandatangani Presiden IOC Thomas Bach dan Presiden Olympic Council of Asia Sheik Ahmad Al-Fahad Al-Sabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi pagi kami sudah memberitahu soal surat itu kepada Menpora Imam Nahrawi dalam pertemuan tadi pagi dengan KOI," kata Ade saat dihubungi Jumat (6/2/2015). "Menpora bilang akan segera mengikuti anjuran untuk menyelesaikan soal larangan tersebut."
Ketika dihubungi terpisah Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto juga membenarkan soal keberadaan surat tersebut termasuk dengan ancaman sanksi yang ada, meski menurutnya itu tidak termasuk pada posisi Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games.
"Betul tanggal 27 Januari IOC telah mengirimkan surat dengan ditandatangi Thomas Bach dan Sheik Ahmad Al-Fahad Al-Sabah yang intinya mengingatkan masalah logo lima ring itu. Dalam surat itu juga tertulis apabila pemerintah Indonesia tidak bisa mengatasi hal tersebut maka mereka akan mempertimbangkan partisipasi Indonesia di multievent. Tapi tidak ada menyangkut masalah Asian Games 2018 sama sekali," jelasnya.
Menpora Imam Nahrawi, melalui pesan singkatnya, kemudian mengatakan akan memanggil KONI-KOI untuk membahas masalah tersebut. "Saya baru dapat (surat) itu dari Ibu Rita (Subowo) dan telah menugaskan staf untuk mempelajari isinya. Minggu depan kami akan panggil KONI-KOI untuk membahas itu," sebutnya.
(mcy/krs)











































