Lagi, Keppres Asian Games 2018 Masih akan 'Terbit Secepatnya'

Lagi, Keppres Asian Games 2018 Masih akan 'Terbit Secepatnya'

- Sport
Selasa, 24 Mar 2015 10:50 WIB
Jakarta - Untuk kali kesekian Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebut fomalitas dan legalitas Keputusan Presiden terkait Asian Games 2018 akan "segera terbit".

Hanya saja, hingga batas waktu host city contract Asian Games pada 20 Maret kemarin, belum ada tanda-tanda payung hukum akan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Sejak ditetapkan menjadi tuan rumah Asian Games 2018 pada September lalu oleh Olympic Council of Asia (OCA), Indonesia memang belum juga mempunyai payung hukum pelaksanaan multicabang yang diikuti negara-negara se-Asia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hal sempat menjadi kendala, dari mulai tertahan di meja Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan kebudayaan (PMK). Saat itu, Menko Puan Maharani sempat mempertanyakan konflik antara KONI dan KOI sebelum pembahasan dilanjutkan.

Lepas dari PMK, draft Keppres kemudian dikaji di Sekretariat Negara. Sebelumnya, juru bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menyebutkan bahwa Keppres bisa terbit sebelum tanggal 20 Maret, karena sudah tidak ada masalah lagi soal KONI-KOI.

Sayangnya, hingga pada rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Kamis (19/3) lalu, terkait persiapan Asian Games 2018, Menpora Imam Nahrawi belum bisa menyebut secara detail kapan Keppres itu bakal terbit.

Ia justru meminta Komite Olahraga Indonesia agar segera bersurat kepada OCA untuk memberitahu soal kemunduran penerbitan Keppres tersebut.

"Pada prinsipnya Keppres Asian Games ini harus mengakomodir insan-insan olahraga dan mantan atlet nasional dan tokoh-tokoh masyarakat olahraga. Ini terobosan baru bagi model kepanitian sebuah event besar seperti Asian Games ini. Dan, nanti Presiden Joko Widodo sendiri yang akan menjadi Ketua pengarah," kata Imam lewat pesan singkat kepada detikSport, Senin (23/3/2015).

"Kami akan meminta KOI untuk berkirim surat kepda OCA tentang pengunduran keluarnya Keppres ini. Secepat mungkin (pengunduran Keppres)," tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal KOI Hifni Hasan, mengatakan bahwa keterlambatan Keppres Asian Games tidak akan membuat Indonesia jadi kena sanksi. Sebab, KOI sudah mengabarkan hal ini kepada OCA.

"Tidak (ada sanksi), karena kami sudah melaporkan kepada OCA," kata Hifni dalam kesempatan terpisah.

"Sesaat setelah rapat terbatas kemarin, saya langsung melaporkan kepada Ibu Rita (Subowo- Ketua Umum KOI), dan beliau segera berkoordinasi dengan OCA. Ini karena Keppres sudah out of date," paparnya.

"Presiden menganggap perlu ada perbaikan. Jangan dari event ke event, tiap kementerian diberi tugas yang sama. Beliau meminta agar kepanitian Asian Games diserahkan ke publik."

Yang dimaksud diserahkan ke publik adalah Presiden Jokowi ingin lebih banyak melibatkan baanyak olahragawan dan swasta yang benar-benar peduli olahraga.

"Bagi saya ini sinyal positif bahwa Presiden ingin terlibat langsung. Beliau tidak ingin multievent seperti ini hanya jadi ajang bagi-bagi 'kue'. Begitu event selesai dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," jelasnya.

Lantas kapan Keppres bakal terbit?

"Segera setelah beliau kembali dari Jepang. Setibanya di Indonesia, beliau ingin ada rapat lagi."

(mcy/a2s)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads