Menpora Akan Beri Penjelasan ke OCA Soal Keterlambatan Uang Jaminan Asian Games

Menpora Akan Beri Penjelasan ke OCA Soal Keterlambatan Uang Jaminan Asian Games

Mercy Raya - Sport
Kamis, 30 Jul 2015 22:08 WIB
Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, akan bertemu dengan Olympic Council of Asia (OCA) pada bulan depan. Salah satu agendanya untuk menjelaskan pembayaran uang jaminan Asian Games.

Pertemuan Imam dengan OCA itu rencananya akan berlangsung di Palembang, pada 9-11 Agustus mendatang. Pihak Kemenpora akan menjelaskan mengenai keterlambatan pembayaran uang jaminan Asian Games, yang semestinya diberikan pada pekan depan.

Indonesia sejatinya sudah ditunggu kewajiban pembayarannya dana garansi deposit sebesar 2 juta dollar AS, dan untuk public relations dan advertising campaign sebesar 15 juta dollar AS kepada OCA pada bulan Maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga saat ini mereka belum bisa mengirimkan uangnya karena terganjal Nota Kesepahaman (MoU) dengan KOI. Bagi Imam, nota kesepahaman ini penting untuk menghindari tindakan korupsi. Hal inilah yang rupanya belum dipahami sejumlah pihak, termasuk oleh KOI sendiri.

KOI mendesak pemerintah untuk mempercepat pembayaran karena jika tidak hak untuk menjadi tuan rumah bisa saja dicabut. KOI justru hanya fokus pada pembuatan rekening khusus untung Organizing Committee.

"Itulah yang saya bilang tolong kepada Ibu Rita (Ketua Umum KOI) kalau babak-babak ini jangan dipublikasikan dulu. Tetapi teknisnya selesaikan dulu," kata Imam di Kantor Kemenpora, Kamis (30/7/2015).

"Karena ini tidak cukup hanya nomor rekening saja, tetapi harus ada yang bertanggung jawab soal aliran dana tersebut. Dana sekecil apapun setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus ada MoU. Karena siapa yang mau bertanggung jawab nanti," jelasnya.

Imam menambahkan tak masalah jika akhirnya OCA menuntut lebih cepat, tetapi pihak OCA juga harus tahu bagaimana mekanisme keuangan di dalam setiap negara. Artinya, ada sistem dan tata aturan yang harus dipatuhi.

"Kami (pemerintah) tidak bisa sembarangan asal mengirimkan uang kepada siapapun, apalagi asing. Karenanya saat pertemuan di Palembang nanti kami akan jelaskan itu kepada OCA terkait pembayaran tersebut," paparnya.

"Kita (Indonesia) juga tidak perlu takut. Karena OCA juga harus tahu bahwa ada hukum negara seperti itu. Kalau ketangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mereka mau tanggung jawab tidak. Makanya inilah yang harus dijelaskan ke OCA. Setelah itu, barulah MoU dibuat dan pemerintah Indonesia bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar tersebut," pungkasnya.

(mcy/cas)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads