Uang Deposit Asian Games Kembali Mundur karena Harus Dibayar dengan Dolar

Uang Deposit Asian Games Kembali Mundur karena Harus Dibayar dengan Dolar

Mercy Raya - Sport
Kamis, 03 Sep 2015 22:31 WIB
Jakarta -

Pemerintah Indonesia tampaknya akan menunda pembayaran dana garansi deposit untuk Asian Games 2018. Pembayaran yang harus menggunakan mata uang dolar AS menjadi sebabnya.

Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) yang harusnya sudah membayar sejak Jumat pekan lalu. Tapi, mereka menunda pengiriman dana tersebut karena OCA (Olimpic Council of Asia) meminta uangnya harus ditransfer dalam bentuk dolar AS.

Demikian keterangan itu disampaikan Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, yang juga Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto, usai Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (3/9/2015). Gatot mengatakan, memang ada kendala teknis dalam pembayaran uang garansi deposit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Kemenpora juga terbentur dengan Peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia pada 1 April lalu dengan Surat Keputusan Nomor 17/3/PBI/2015. Dalam surat itu, ditetapkan bahwa setiap transaksi yang dilakukan harus menggunakan rupiah.

Ini sebagai akibat dari tingginya kurs dolar, sehingga setiap transaksi yang menggunakan maata uang asing (malah) justru membuat rupiah tertekan.

"Uangnya belum kami transfer ke OCA karena ternyata dalam komunikasi beberapa waktu lalu mereka maunya itu dibayar pakai dolar AS. Sementara kita kan punya kebijakan di anggaran bahwa setiap transaksi harus menggunakan rupiah," kata Gatot.

"Ya ini tinggal masalah teknis pembayarannya saja. Kan tidak dipertanyakan lebih lanjut oleh anggota Dewan Komisi X DPR. Jadi ya kita hanya tinggal menukarkaannya saja. Secepatnya akan dikirim ke sana," tambahnya.

Sebagai gambaran, Kemenpora sebelumnya mengklaim jika dana 2 juta dolar AS sudah tinggal dikirim oleh KPPN, dan tinggal menunggu laporan dari OCA soal penerimaan dana tersebut. Sementara untuk yang 15 juta dolar AS yakni dana marketing dan public relation memang belum ada permintaan dari Kemenpora untuk dikirim ke OCA.

Sayangnya, dua kewajiban itu belum juga rampung. Kemenpora juga dihadapkan pada persoalan mengenai dana 30 juta dolar AS terkait dana Television and Radio Broadcasting Services Obligations for AGOC.

(mcy/cas)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads