Tim Penjaringan versi KOI dibentuk atas dasar Surat Keputusan KOI Nomor 020/KE-KOI/2015 tentang pembentukan panitia penjaring calon ketua umum dan anggota Komite Eksekutif KOI masa bakti 2015-2019. Mereka yang masuk di dalamnya adalah Ahmad Budiharto (Ketua Tim Penjaring merangkap anggota), Hifni Hasan (Sekretaris merangkap anggota), Badai Mega negara (anggota), Syahrir Nawir (anggota), dan Ricky Tarore (anggota).
Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal KOI, yang juga Sekretaris tim penjaring pencalonan ketum KOI, Hifni Hasan, mengatakan komposisi lima orang tim penjaring ini merupakan hasil rapat anggota Komite Eksekutif yang di gelar pada Jumat, pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hifni menyebut kalau orang-orang yang masuk dalam Tim Penjaringan tersebut adalah figur independen. Mereka dipilih supaya bisa diterima oleh kedua pihak yang tengah berseberangan di KOI.
Β
"Atas dasar kondisi sekarang makanya kami mencari figur yang betul-betul independen dan bisa diterima oleh kedua belah pihak. Ini bukan soal kapasitas, ini soal integritas, indepedensi. Jadi itu yang mendasari kenapa pilih tim penjaringanya berdasarkan by nama,β pungkas Hifni.
Hifni juga menyebut kalau KOI tidak mengenal Tim Penjaringan lain kecuali yang dipimpin oleh Ahmad Budiharto.
βMembentuk Tim Negoisasi boleh, tapi membentuk Tim Penjaringan itu yang illegal. Dasarnya mereka kan tidak ada,β kata Plt Sekjen KOI Hifni Hasan.
Tim Penjaringan lain yang terbentuk adalah hasil rapat di Gedung Serbaguna, Senayan, Senin (28/9/2015) lalu. Rapat tersebut lahir setelah banyak anggota KOI tidak setuju dengan usulan Rita Subowo untuk menggelar Rapat Istimewa dengan tujuan mengubah AD/ART.
Selain membentuk Tim Penjaringan, rapat tersebut juga memutuskan membentuk Tim Negosiasi dengan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dengan Ketua Umum KOI.
Tim Penjaringan tersebut diketuai Timbul Thomas Lubis. Sementara Tim Negosiasi dikepalai Doddy Iswandi, dan Sekretarisnya Dasril Anwar.
(mcy/din)











































