Setidaknya sudah ada dua calon yang diketahui akan ikut dalam bursa pencalonan tersebut, yaitu Muddai Madang (ketua KONI Sumatera Selatan), dan Alfitra Salamm (Sesmenpora). Muddai sendiri saat ini sudah mengambil formulir pendaftaran dan berencana mengembalikan sekitar tanggal 20 Oktober.
Sementara Alfitra sampai saat ini masih mengumpulkan dukungan dari para pengurus cabang, sebelum akhirnya ia meminta izin kepada Menpora Imam Nahrawi ikut ikut dalam bursa pencalonan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu kehendak induk cabang olahraga dan sesuai dengan ketetapan Munas (KONI) 2014, saya siap dicalonkan. Jadi bukan berarti saya mencalonkan diri, karena untuk menjadi calon harus sudah memenuhi syarat yang ada lebih dulu,"kata Tono ketika dihubungi, Senin (5/10/2015).
"Saya juga mau maju kalau diminta dalam rangka percepatan penyatuan KONI-KOI, dan itupun harus diusulkan induk-induk cabang olahraga karena mereka yang punya suara. Tapi bukan berarti harus saya saja yang dicalonkan. Waketum atau Sekjen KONI lainnya juga boleh, terpenting punya tujuan untuk penyatuan KONI-KOI."
Mengenai salah satu syarat yang menyebut bakal calon harus menjadi anggota dari federasi internasional suatu cabang sekurang-kurangnya lima tahun, Tono menilai hal tersebut bisa diterjemahkan secara abstrak.
Maksudnya, jelas Tono, setiap pengurus federasi olahraga nasional secara langsung punya hak suara juga di organisasi internasional. Meskipun yang dimaksud dalam AD/ART itu untuk personal calon, bukan atas nama induk olahraga.
"Kalau terkait pengalaman organisasi internasional, kan bisa diterjemahkan secara abstrak yakni setiap pengurus federasi olahraga nasional secara langsung punya hak suara juga di organisasi internasional," pungkasnya.
(mcy/rin)











































