Satlak Prima Ubah Pengelompokan Cabor dan Rampingkan Pengurus

Satlak Prima Ubah Pengelompokan Cabor dan Rampingkan Pengurus

Mercy Raya - Sport
Senin, 26 Okt 2015 12:33 WIB
Satlak Prima Ubah Pengelompokan Cabor dan Rampingkan Pengurus
Jakarta -

Program kerja baru Satlak Prima dimulai. Pengelompokan cabang olahraga akan diubah dan struktur kepengurusan hampir dipastikan jauh lebih ramping dari sebelumnya.

"Akan ada evaluasi berdasarkan tebaran-tebaran bagi atlet di kelompok cabang olahraga. Kita ini sebenarnya punya masalah tidak hanya dari jumlah dan kualitas atlet saja, tapi tebaran atlet juga tidak memenuhi semua nomor-nomor tanding yang ada. Ini yang menjadi masalah," ujar Ketua Satlak Prima, Achmad Sutjipto, di Jakarta, Senin (26/10/2015).

"Saya berpikir, nanti pengelompokan cabor hanya akan ada tiga: pelombaan, pertandingan, dan permainan," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya pula, pengelompokan cabor ini akan dipantau langsung oleh keempat wakil ketua Satlak Prima, yaitu Taufik Hidayat, Lukman Niode, Sadik Algadri, dan Anton Subowo. Masing-masing dari mereka akan bertugas mengawasi dan memberi supervisi sesuai pengalaman.

Taufik, misalnya, sebagai mantan pebulutangkis akan diserahi tanggung jawang untuk mengawasi cabor permainan. Lukman yang merupakan atlet renang berprestasi di eranya, akan menjadi pengawas cabang perlombaan. Begitu pula dengan Sadik yang berugas memantau cabor pertandingan.

Adapun Anton, yang saat ini juga menjabat sebagai sekjen PP PBSI, akan bertugas mensupervisi di lingkungan staf Satlak Prima.

Tak hanya memangkas pengelompokan cabor, Sutjipto juga akan merampingkan struktur pengurus Satlak Prima, yang menurut Menpora Imam Nahrawi terlalu 'gemuk'. Di era Suwarno, jumlah pengurus Satlak Prima mencapai lebih dari 200 orang.

"Jadi sekitar 50-an jumlahnya. Perampingan akan saya lakukan sesegera mungkin, paling lambat akhir bulan ini. Perampingan ini sudah termasuk pengelompokan untuk bidang-bidang wakil ketua umum," pungkas pria yang lebih akrab disapa Pak Tjip itu.

(mcy/a2s)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads