Kongres Komite Olimpiade Indonesia (KOI) besok akan digelar di Hotel Sheraton, Jakarta. Siapa yang akan memimpin organisasi ini masih tanda tanya. Akankah ada kejutan?
Dua sosok yang sudah dipastikan mengikuti bursa ketua umum KOI adalah wakil ketua umum KONI Pusat, E.F. Hamidy, dan ketua KONI Sumatera Selatan, Muddai Madang. Nama pertama mengembalikan berkas pencalonannya pada Rabu (28/10) lalu, sedangkan Muddai tadi siang, yang merupakan batas akhir pengembalian formulir pencalonan.
Wartawan sempat menjumpai sekretaris Erick Thohir yang mendatangi sekretariat Tim Penjaringan KOI. Hal itu semakin menguatkan isu bahwa Erick juga masuk bursa, walaupun hingga kini tak pernah ada konfirmasi dari yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Penjaringan KOI, Achmad Budiharto, menolak memberitahu siapakah "calon ketiga" yang dia maksud, selain Hamidy dan Muddai: Erick atau Rita, atau malahan nama lain?
"Kami tidak bisa menyebut nama. Yang jelas, kemarin sudah ada yang mengembalikan formulir calon ketum, dan hari ini dua orang," kata Budiharto.
Ia lalu menyitir regulasi yang memungkinkan jumlah calon ketua umum masih bisa bertambah pada saat Kongres besok, jika disetujui oleh forum. AD/ART Pasal 89 ayat 3 menyebutkan bahwa "bakal calon ketum yang diterima oleh panitia tim penjaring dalam batas waktu sebagaimana yang ditentukan oleh rapat anggota akan diproses oleh panitia penjaring sesuai dengan ketentuan berlaku. Sedangkan yang diterima setelah tanggal tersebut akan ditampung dan selanjutnya disampaikan kepada kongres menuju proses sebagaimana mestinya".
"AD/ART pasti dibuat dan disusun dengan tujuan bagaimana untuk mendukung kinerja organisasi. Penyusunnya pasti punya pertimbangan dan disahkan oleh kongres. Semua harus konstituen memahami, mengerti, dan menyetujui," tutur Budiharto, yang juga wakil sekjen PP PBSI Itu.
"Tapi perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa kongres memiliki kewenangan segalanya, karena kongres merupakan forum tertinggi organisasi. Acuannya seperti itu. Tapi kalau kongres memutuskan lain, ya itu adalah hak dan kewenangan kongres. Semua tergantung mekanisme kongres, karena kongres juga yang akan menentukan kriteria dan tata cara pemilihan. Di sana juga harus disepakati oleh para anggota, setelah sepakat baru akan diadakan pemilihan."
Kongres besok akan melibatkan 88 suara yang berasal dari 40 anggota biasa (induk cabang olahraga), 7 anggota luar biasa, dan ex-officio. Setiap anggota biasa boleh memberikan 2 suara, sedangkan anggota luar biasa hanya punya hak satu suara. Adapun ex-officio adalah perwakilan KOI (pengurus terakhir).
Dua anggota biasa lain, yaitu PP Pordasi dan PSSI, ditiadakan hak suaranya karena organsisasi mereka sedang bermasalah: Pordasi dengan kasus dualisme, PSSI dihukum FIFA. (mcy/a2s)











































