Rita Subowo Ditunjuk Sebagai Penasihat Senior Asian Games 2018

Rita Subowo Ditunjuk Sebagai Penasihat Senior Asian Games 2018

Mercy Raya - Sport
Rabu, 11 Nov 2015 19:22 WIB
Jakarta - Meski tidak lagi menjabat ketua umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo masih akan punya peran dalam penyelenggaraan Asian Games. Rita ditunjuk Menpora Imam Nahrawi sebagai penasihat senior.

"Kami butuh orang yang berpengalaman dalam penyelenggaraan, kebijakan, dan jaringan untuk multievet internasional. Kami juga tahu dan memahami apa yang sudah dilakukan Ibu Rita selama ini. Tentu saya butuh masukan dan nasihat-nasihat khusus di bidang penyelenggaraan Asian Games 2018 dan lainnya," kata Imam, seraya menyampaikan alasan penunjukan Rita, Rabu (11/11/2015).

Tak hanya sebagai penasihat menteri, Mantan Ketum KONI 2007-2011 ini juga diberi keleluasaan untuk mendampingi ketua pelaksana Asian Games jika dibutuhkan masukannya. Setidaknya Indonesia masih memiliki tiga tahun untuk mempersiapkan diri dan untuk mensukseskannya dibutuhkan orang-orang yang berpengalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, dalam kesempatan terpisah mengatakan penunjukan ini sudah diketahui Rita Subowo. "Ibu Rita awalnya kaget ketika ditunjuk karena belum jelas tugasnya sebagai apa, tapi setelah dijelaskan peran dan masukan dia untuk kelancaran Asian Games. Akhirnya beliau setuju," ungkap Gatot.

Penunjukan Rita saat ini telah diinformasikan kepada Presiden Olympic Council of Asia (OCA) Sheikh Ahmad Al Sabah, lewat surat yang dikirimkan Kemenpora Selasa (10/11) kemarin. "Surat sudah dikirim dengan tandatangan Pak Menteri berikut beberapa poin alasan penunjukan. Namun, untuk tugas dan lainnya seperti apa belum dijelaskan," kata Gatot.

"Yang jelas Ibu Rita harus memberikan masukannya apabila diminta atau tidak oleh Menteri. Juga diberi keleluasaan untuk memberikan pendampingan pada Panitia Pelaksana Asian Games," lanjutnya. Nantinya penunjukan Rita Subowo akan dituangkan dalam Keputusan Menteri, yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

(mcy/din)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads