Seperti diketahui, Kemenpora pernah mengusulkan anggaran kepada Komisi X DPR RI untuk renovasi GBK sebesar Rp 765 miliar. Namun jumlah itu ditolak dan hanya bisa diberikan Rp 500 miliar.
Bagi Kemenpora, nilai itu sebenarnya tidak mencukupi. Terlebih renovasi yang dilakukan tidak hanya peremajaan, tetapi juga renovasi total termasuk venue halnya akuatik. Atas dasar itulah akhirnya dipertimbangkan untuk mengembalikan anggaran dari Rp 500 miliar menjadi Rp 765 miliar seperti usulan pertama. Demikian tercetus dalam rapat antara Kemenpora, Skretaris Negara, dan Kementerian PU-PERA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu diusulkan karena KemenPU lebih mengerti soal pembangunan tersebut. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan renovasi GBK harus berlandaskan desain moderat plus atau mengembalikan GBK seperti tahun 1963, namun dengan nuansa yang lebih kekinian.
Nah, untuk mewujudkan itu pula KemenPU juga meminta agar anggaran renovasi yang disetujui Komisi X DPRI RI hanya Rp 500 miliar bisa dikembalikan ke usulan anggaran semula yaitu Rp 765 miliar.
"Jadi Rp 500 miliarnya tetap dari Kemenpora, sementara sisanya (Rp 265 miliar) itu dari anggaran Kementerian PU. Namun itu masih perlu direview oleh pihak Kemenpora supaya jelas peruntukannya,β ungkapnya.
(mcy/din)











































