Lewat Panja, DPR Awasi Anggaran Persiapan Asian Games 2018

Lewat Panja, DPR Awasi Anggaran Persiapan Asian Games 2018

Mercy Raya - Sport
Rabu, 03 Feb 2016 23:56 WIB
Jakarta - Belum juga mulai, persiapan Asian Games 2018 sudah ditimpa sejumlah masalah. Tak hanya soal pembangunan sejumlah venue kompetisi maupun non kompetisi, tapi juga soal dugaan penyimpangan anggaraan dana sosialisasi.

Komisi X DPR RI pun membentuk Panitia Kerja (Panja) persiapan Asian Games 2018 untuk mengawasi anggaran. Keputusan membuat Panja itu dilakukan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Asian Games 2018 bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Sesmenpora, dan Deputi IV Bidang Peningkatan Olahraga Prestasi Kemenpora, Rabu (3/2/2016), di Gedung MPR/DPR.

Ketua Komisi X DPR, yang juga ketua Panitia Kerja Persiapan Asian Games 2018 (PAG), Teuku Riefky Harsya, mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran terlihat setelah ditemukannya penggunaan dana Rp 61 Miliar untuk sosialisasi Asian Games yang digunakan oleh Komite Olimpiade Indonesia dan Panitia Asian Games (INASGOC) akhir tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bukan dalam posisi berkata benar atau salah dalam penggunaan dana itu. Tapi, kalau dilihat dalam proses pengadaan barang dan jasa, tentunya ini 'kan proses yang sangat singkat. Proses sosialisasi itu, normalnya saja butuh waktu yang tidak singkat," kata Riefky usai RDP.

Sebagai gambaran, KOI menerima dana itu dari Kemenpora pada 15 Desember tahun lalu. Setelah berkonsultasi dengan biro hukum Kemenpora dan juga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerinah (LKPP), KOI akhirnya menggunakan dana tersebut untuk peluncuran maskot dan logo pada 27 Desember.

Setelahnya, dana itu digunakan untuk sosialisasi di enam kota besar pada 29-31 Desember 2015. Namun, hal itu dianggap Panja tidak relevan. Sebelumnya, Panja juga sudah melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dengan BPK, LKPP, dan BPKP, sebelum akhirnya dengan resmi menanyakan langsung pada pihak yang terkait, dalam hal ini INASGOC.

Nantinya hasil audit itu, kata Riefky, akan menjadi bahan rekomendasi Panja kepada pemerintah untuk mengeluarkan payung hukum baru terkait penggunaan dana persiapan Asian Games 2018.

"Misalnya saja seperti proyek infrastruktur yang perlu percepatan, kemudian proses persiapan atlet yang juga butuh sejumlah hal khusus. Kita ingin ada reformasi payung hukum. Baik nanti bentuknya Peraturan Presiden atau apa saja. Dalam RDP dengan BPK pun kami diingatkan dalam hal itu. LKPP juga minta Menteri Keuangan diingatkan untuk membuat kebijakan anggaran tahun jamak untuk Asian Games 2018," ujarnya.

Sementara itu, Ketua INASGOC, Erick Thohir, mengatakan dana Rp 61 miliar yang diterima pihaknya akan dikembalikan ke negara. Namun, saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari Pemerintah Provinsi penyelenggara sosialisasi Asian Games.

"Tentu ke depan kami akan lebih hati-hati lagi. Tahun ini, INASGOC dan KOI akan menerima dana Rp 70 miliar, dan ini perlu duduk bersama supaya jelas peruntukannya," pungkasnya.



(mcy/roz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads