Hal itu ditegaskan Menpora Imam Nahrawi setelah payung hukum berupa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2/2016, akhirnya terbit. Disebutkan bahwa ada 28 kementerian dan lembaga negara terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.
"Inpres itu memastikan bahwa seluruh kementerian/lembaga harus merencanakan program anggaran mulai hari ini, sehingga tidak ada satu pun kegiatan Asian Games yang tidak melibatkan kementerian/lembaga. Sebetulnya itu normatif, tapi mempertegas bahwa (Asian Games) ini tidak hanya kerjaan Kemenpora tapi seluruh kementerian/lembaga," ujar Imam seusai bertemu Wakil Presiden M. Jusuf Kalla di kantor wapres, Jln. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (17/2/2016) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari sisi kepanitiaan dan penyelenggaraan, semua sudah siap, termasuk dukungan anggaran dari Kemenpora. Sudah disiapkan, sudah dibagi-bagi di setiap alokasinya, mana yang jadi tanggung jawab Kemenpora, mana yang urusan dinas Pekerjaan Umum, dan lain-lain."
(a2s/din)











































