Indonesia Masih Berkutat dengan Penetapan Cabor dan Venue

Indonesia Masih Berkutat dengan Penetapan Cabor dan Venue

Mercy Raya - Sport
Rabu, 04 Mei 2016 18:29 WIB
Indonesia Masih Berkutat dengan Penetapan Cabor dan Venue
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Rapat Koordinasi Komite Asian Games 2018 akan digelar sepekan lagi di Bali. Bukan fokus pada pembangunan fisik dan hal lain, Indonesia masih berkutat dengan cabor dan venue.

Hingga saat ini persoalan penetapan cabang olahraga dan venue masih belum jelas. Beberapa bahkan ada usulan baru untuk pemindahan. Padahal, harusnya Indonesia sudah bisa berfokus pada urusan pembangunan fisik dan lainnya.

Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, sekaligus Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menyebut perubahan venue cabor tidak terlalu mengganggu, hanya banyak venue yang belum tersentuh penanggung jawabnya. Dikhawatirkan saat mendekati hari H atau pelaksanaannya banyak yang lepas tangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahannya tidak akan signifikan, namun yang mengganggu sebenarnya bukan (perubahan) itu. Tapi (venue) yang belum tersentuh dan kami baruΒ  pikirkan soal itu," kata Gatot, di Kantor Kemenpora, Rabu (4/5/2016).

Cabang yang hingga kini belum ditetapkan venue-nya adalah boling dan rugby. Begitu juga soal venue-venue yang sifatnya sewa seperti di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD).

Diungkap Gatot, pihaknya sudah berancang-ancang untuk membuat dasar hukum baru berbentuk Peraturan Menteri untuk mengunci cabor dan venue agar tidak ada perubahan lagi. Nantinya, di dalam Peraturan Menteri itu akan dibagi menjadi tiga kolom, yang masing kolomnya berisi nama cabor, venue, serta penanggungjawabnya. Permen sendiri akan diterbitkan satu minggu setelah rapat Korkom.

"Karena kalau sekarang diterbitkan ada perubahan lagi, kami yang repot. Selain itu, kalau tidak kami kunci dengan Permen maka akan banyak pihak yang kerepotan."

"Tidak hanya INASGOC, tetapi Olympic Council of Asia (OCA) akan berpikir jika Indonesia tidak serius. Selain itu, yang akan terganggu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena berkaitan dengan pembangunannya juga," Gatot menjelaskan. (mcy/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads