Tunjangan Hari Tua Atlet Dijamin Peraturan Menteri

Tunjangan Hari Tua Atlet Dijamin Peraturan Menteri

Bagus Prihantoro Nugroho - Sport
Rabu, 22 Jun 2016 14:54 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga memastikan bahwa atlet-atlet yang berprestasi di tingkat internasional akan menerima tunjangan hari tua seumur hidup.

Demikian disampaikan Menpora Imam Nahrawi seusai mengikuti acara pelepasan kontingen Indonesia untuk Olimpiade 2016 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jln. Veteran, Jakara Pusat, Rabu (22/6/2016) pagi.

Dikatakan Imam, pemberian tunjangan hari tua tersebut merupakan sejarah baru dalam dunia olahraga Indonesia. Hanya saja, untuk tahap awal, penerimanya baru untuk mereka yang pernah menyumbangkan medali di Olimpiade (sejak 1988).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada mereka masing-masing akan diberikan tunjangan bulanan sebesar Rp 20 juta untuk peraih medali emas, Rp 15 juta (perak), dan Rp 10 juta (perunggu). Tunjungan tersebut berlaku seumur hidup.

"Kami sudah anggarkan sejak awal 2016, dan program ini sudah kami luncurkan 15 hari lalu di Jakarta. Setelah kami hitung, untuk peraih medali olimpiade sejak 1988 sampai 2012, itu hanya Rp 6 miliar per tahun. Sedikit. Tidak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan mereka," tutur Imam.

Ke depan pemerintah berencana menggandeng BUMN dan pihak swasta untuk memfasilitasi pemberian tunjangan hari tua kepada atlet-atlet yang mendulang medali di ajang-ajang internasional lain selain Olimpiade.

Sementara itu, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, yang merangkap sebagai Kepala Komunikasi dan Humas Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menyebut landasan pemberian tunjangan ini adalah peraturan Menpora. Alhasil, program ini akan tetap ada meski berganti pemerintahan.

"Ini sudah masuk dalam Peraturan Menteri. Ke depan diharapkan bisa naik ke peraturan yang lebih tinggi, bahkan kalau bisa menjadi undang-undang," ucap Gatot.

(bag/a2s)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads