Berdasarkan entry by name yang diterima PB PON, tercatat ada 9.226 atlet dari 34 Provinsi akan berlaga dalam 44 cabang olahraga yang di pertandingkan di PON 2016. Tapi ternyata ada 13 atlet yang masih tersandung masalah.
"Total ada 13 atlet diproses di tim keabsahan, seperti Heriyanto dari cabang biliar, lalu panjat tebing, renang, karate, berkuda, dan sepeda. Total ada enam cabor yang masih digodog. Namun dari 13 atlet itu menurut data terbaru kami 8 atlet sudah beres semua, tinggal lima atlet saja yang belum dan masih digodok," kata Koordinator Bidang Hukum dan Organisasi Bidang Pertandingan PB PON Jabar 2016, Lili Rohina kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Selasa (6/9/2016).
Ditambahkan Lili persoalan yang dihadapi atlet-atlet yang akan berlaga ini pun bukan karena persoalan yang sensitif tetapi lebih kepada urusan administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sendiri mengharapkan proses ini bisa kelar 10 Sepetember mendatang," harapnya.
KONI sendiri sejatinya telah mengeluarkan Surat Keputusan KONI Pusat nomor 56 tahun 2010 yang mensyaratkan permohonan perpindahan atlet ke daerah lain setidaknya dilakukan dua tahun sebelum PON diselenggarakan. Bila tidak memenuhi aturan dalam SK, atlet akan dilarang untuk tampil PON XIX/2016 Jabar. Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi, juga mengusulkan agar KONI Pusat memperketat peraturannya agar tidak terus terjadi di setiap jelang PON.
"Ya, mungkin ke depannya ada beberapa hal yang memang akan kami bahas bersama dengan anggota KONI untuk bersepakat. Artinya seorang atlet minimal harus mengabdi dulu kepada provinsi tertentu. Nanti regulasinya akan lebih dispesifikasi. Poinnya kami memang perlu mengevaluasi hal ini," kata Wakil Ketua KONI Pusat, K. Inugroho, terpisah.
Termasuk soal pembatasan atlet Olimpiade yang turun di PON. "Menurut saya sih fair ke depannya seorang atlet yang sudah berprestasi di internasional harus berkompetisi dengan atlet-atlet yang levelnya internasional. Tetapi aturan-aturan itu yang harus kita bahas bersama agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," pungkasnya. (mcy/din)











































