Indonesia meraih satu medali emas dari cabang bulutangkis nomor ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir di Olimpiade, dan dua medali perak atas nama Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni di cabang angkat besi. Sedangkan di Paralimpiade, kontingen Indonesia hanya berhasil membawa satu medali perunggu di cabang angkat berat atas nama Ni Nengah Widiasih.
Atas raihannya itu, peraih medali emas akan diganjar masing-masing sebesar Rp 5 miliar, sementara untuk medali perak akan diberikan bonus sebesar Rp 2 miliar. Sementara untuk medali perunggu dihadiahi Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelatih angkat besi Dirdja Wihardja, mengatakan sejauh ini kemajuan untuk masalah bonus baru sebatas permintaan data nomor rekening bank yang baru.
"Kami baru dihubungi oleh staf penghargaan Kemenpora, mereka baru sebatas meminta data nomor rekening. Kami juga belum tahu kapan bonusnya akan turun. Kabarnya setelah Paralimpiade," kata Dirdja, Selasa (4/10/2016).
Sementara itu, Menpora yang dikonfirmasi terpisah terkait bonus peraih medali Olimpiade dan Paralimpiade mengatakan masih memprosesnya.
"Semua masih kami proses. Semua kan menunggu dari APBN. Inilah kenapa saya mendorong harus ada yayasan dana olahraga supaya jika ada urusan bonus dan yang menjadi kebutuhan tidak harus berurusan dengan birokrasi yang panjang. Seperti bonus ini kan harus mengikuti sistem dari pencairan APBN," kata Imam, sekaligus mempertegas jika pihaknya hingga saat ini terus mendorong agar yayasan dana olahraga itu bisa terwujud.
Untuk diketahui, gagasan yayasan dana olahraga muncul karena melihat alokasi dana untuk Kemenpora, yang notabene merupakan kementerian yang mengurusi olahraga (plus kepemudaan), tidak mencapai 1% dari total APBN.
Bahkan untuk tahun 2016 saja, anggarannya mengalami pemotongan sebesar Rp 609 miliar, dari Rp 3,202 triliun menjadi Rp 2,749 triliuan β pada RAPBN-P yang diputuskan Juli lalu. (mcy/din)











































