Jadwal rapat kerja terkait penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan atau lembaga tahun anggaran 2017, antara Komisi X DPR RI dengan Kemenpora, sejatinya dimulai pukul 10.00 WIB, hari ini, Kamis (20/10), namun terpaksa ditunda hingga pukul 19.00 WIB.
Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengatakan penundaan rapat ini dilakukan karena bahan rapat yang diterima Komisi X terlalu mepet, yakni pukul 10.15 WIB. Selain itu, ada beberapa dokumen yang belum lengkap, padahal salah satu agenda adalah perubahan keputusan hasil rapat pada 18 Oktober lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun contoh dokumen yang belum lengkap itu, kata Riefky, berkaitan dengan realokasi GBK yang akan digunakan untuk penggunaan yang baru.
"Itu semua harus ada persetujuan dari BPKP, bilateral kepemimpinan dari Bapennas, kementerian keuangan dan Kemenpora itu sendiri. Nah itu kami minta dokumen-dokumen yang harus dilengkapi, Mengubah keputusan yang sudah disepakati pada rapat sebelumnya tidak bisa begitu saja. Tapi harus mendasar sekali bukti-buktinya," ujar dia.
Riefky mengatakan hal ini penting karena pada rapat kerja nanti akan langsung diambil keputusan, sebelum disetujui oleh Badan Anggaran pada Selasa (25/10) depan.
"Mudah-mudahan malam bisa selesai. kalau tidak bisa kita masih punya waktu Senin, hari terakhir. Karena kami sudah dapat surat edaran dari banggar (badan anggaran)."
Sementar aitu Menpora Imam Nahrawi mengatakan adanya ketidaklengkapan dokumen karena di internal Kemenpora tengah mengalami sedikit perubahan struktur.
"Ini karena ada realokasi dan RKA K/L, sementara di kelembagaan kami ada situasi perubahan struktur. Pergantian-pergantian seperti yang membuat kita belajar bahwa dokumen itu penting. Meski orangnya berganti tetapi dokumentasi sebagai bagian dari protect perencanaan anggaran berjalan dengan baik. Soal itu saja. Bukan sesuatu yang prinsip," ujar dia.
(mcy/a2s)











































