Realokasi dana tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI, Kemenpora, dan INASGOC (Panitia Penyelenggara Asian Games 2018) di gedung MPR/DPR RI, Kamis (20/10/2016), pukul 20.00 WIB, terkait penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan atau Lembaga tahun anggaran 2017.
Kemenpora sebelumnya memiliki dana sebesar Rp 500 miliar yang fungsinya untuk merenovasi GBK. Belakangan dana itu dinilai tidak memenuhi syarat untuk digunakan. Pada 5 Januari 2016 diputuskan bahwa tugas renovasi GBK diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan kebutuhan dananya dipenuhi oleh rekening Bendahara Umum Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu juga, Kemenpora juga meminta persetujuan kepada Komisi X DPR RI. Namun, Komisi X belum bisa menyetujui karena harus mendapat rekomendasi dari Kemenkeu. Sebaliknya Kemenkeu pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diperiksa agar tidak menyalahi aturan.
BPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian PMK perihal review proses perencanaan dan penganggaran terhadap rincian program dan kegiatan pemanfaatan realokasi dan belanja dalam APBN-P tahun 2016 kepada Kemenpora. Dalam surat 15 September BPKP menyatakan bahwa dari realokasi dana Rp 500 miliar, usulan beberapa item berjumlah Rp 421,9 miliar-nya telah memenuhi persyaratan.
Dengan rincian, Rp 405 miliar untuk dana penyiaran Asian Games sebesar 30 juta dollar, Rp 1,276 miliar untuk panitia dan sekretariat persiapan Asian Games INAPGOC tahun 2018, Rp 3,721 miliar untuk koordinasi nasional dan internasional persiapan Asian Para Games (INAPGOC) tahun 2018, fee penyelenggaraan Asian Para Games 2018 sebesar Rp 10,125 miliar atau 750 ribu dollar, dan Rp 1,875 miliar guna penyusunan dan sosialisasi pedoman, SOP, Juklak, Juknis (Satlak Prima).
"Sedangkan sisanya yaitu sekitar Rp 87 miliar disebut tidak memenuhi syarat oleh BPKP. Jadi makanya inilah fungsi kita rapat tadi supaya dana Rp 421 miliar ini bisa dimanfaatkan," kata Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya, usai rapat.
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi bersyukur karena usulan pengalihan dana renovasi GBK ke dana penyiaran disetujui oleh Komisi X DPR RI. "Alhamdullilah sudah diputuskan. Kami harus memenuhi broadcast fee untuk dibayarkan kepada OCA," ucapnya.
"Selanjutnya kami akan mengurus secara administratif kepada Kemenkeu untuk diproses lebih lanjut. Proses pembayaran ke OCA sendiri nantinya akan bayar lewat kas Kemenpora, kemudian ke KOI, lalu OCA. kami berharap ini sudah bisa dibayarkan sebelum rapat Koordinasi Komite Asian Games 2018 pada pertengahan November," sebut Menpora.
(mcy/krs)











































