Dana Penyiaran AG 2018 Beres, tapi Belum Dendanya

Dana Penyiaran AG 2018 Beres, tapi Belum Dendanya

Mercy Raya - Sport
Jumat, 21 Okt 2016 19:41 WIB
Dana Penyiaran AG 2018 Beres, tapi Belum Dendanya
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Indonesia telah mendapatkan jalan keluar untuk pembayaran penyiaran Asian Games 2018. Tapi, belum terang soal pembayaran dendanya.

Setelah mendapatkan restu Komisi X DPR untuk merealokasikan dana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) senilai Rp 500 miliar, biaya penyiaran Asian Games 2018 aman. Tapi rupanya INASGOC (Panitia Penyelenggara Asian Games 2018) masih mempunyai tunggakan denda karena tak membayar tepat waktu.

Biaya penyiaran itu senilai sebesar USD 30 juta (Rp 405 miliar). Pembayaran sudah jatuh tempo tahun 2015, setahun setelah penunjukkan pada Asian Games 2014. Keterlambatan pembayaran dikenai denda sebesar 5 persen per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah karena jatuh tempo sudah pada 2015, kini dendanya mencapai USD 1,5 juta atau setara dengan Rp 19,5 miliar. Hanya saja untuk membayar denda itu, INASGOC tak bisa main comot dari sisa dana renovasi GBK.

[Baca Juga: Komisi X DPR Setuju Realokasi Anggaran untuk Dana Penyiaran Asian Games 2018]

"Kenapa kemarin hanya membayar dana penyiaran tanpa denda? Karena, menurut kami, yang penting uang pokoknya dibayarkan lebih dulu," kata Wakil Presiden II INASGOC, Gatot S. Dewa Broto, dalam obrolan dengan detikSport, Jumat (21/10/2016).

Lagipula, pelunasan biaya pokok penyiaran tersebut diyakini sebagai bentuk keseriusan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 di mata Olympic Council of Asia (OCA). Alasan lainnya, menjadi bekal penting INASGOC dalam menghadapi rapat Koordinasi Komite (Korkom) yang akan digelar pada pertengahan November nanti.

Lalu bagaimana dengan dendanya? Gatot yang juga Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora belum mempunyai jawabannya.

"Yang penting kami berterimakasih dulu deh. Kami harus angkat topi kepada DPR. Mereka menunjukkan dukungan serius untuk kesuksesan Asian Games. Kan gak enak, sudah di kasih ini minta yang lain lagi. Ini satu poin dulu dan kami apresiasi kepada DPR," ujar dia.

"DPR meminta berkali-kali agar ada renegosiasi dengan OCA makanya sambil jalan kami harus lakukan negoiasi (soal denda). Karena itu nantinya bukan jadi take and give.

"Kita lihat saja nanti. Setelah kita bayar (mungkin) baru bisa akan negosiasi soal itu (denda). Tetapi namanya nego tidak harus saat Korkom, tetapi bisa dalam kesempatan lain. Sama halnya saat Ketua INASGOC Erick Thohir yang negosiasi soal cabang olahraga Asian Games," pungkasnya.


(mcy/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads