"Masalah bonus untuk Tontowi Ahmad, Liliyana Natsir, Eko Yuli Irawan, Sri Wahyuni, dan Ni Nengah Widiasih akan kami serahkan pada 2 November," kata Menpora, usai jumpa pers Jambore Pemuda Indonesia, di kantor Kemenpora, Senayan, Rabu (26/10/2016).
"Pemberian ini sekaligus untuk pelatih dan asisten pelatihnya, sebagai bentuk apresiasi karena telah mendukung para atlet dalam membawa harus nama Indonesia," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang mengusahakan semoga bisa di Istana sekaligus kami memohon arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait Olympic Center, yang rencananya akan berpusat di Cibubur, Jakarta Timur," ucapnya.
Menpora sekali lagi turut mempertegas soal besaran bonus yang diberikan, yakni atlet atau pelatih dan asisten pelatih penerima bonus itu tidak akan mengalami pemotongan pajak.
"Ini menjawab keraguan masyarakat yang seakan-akan Menpora PHP (Pemberi Harapan Palsu), seakan-akan menpora janji saja. Maka itu kami jamin tidak akan ada potongan, Tontowi/Liliyana masing-masing mendapat Rp 5 miliar, begitu dengan atlet lainnya peraih medali perak dan perunggu, yang masing-masing Rp 2 miliar dan Rp 1 miliar. Sementara pajak ditanggung negara," sebutnya.
(mcy/krs)