Menpora Larang Ketum Induk Cabang Olahraga Rangkap Jabatan

Menpora Larang Ketum Induk Cabang Olahraga Rangkap Jabatan

Mercy Raya - Sport
Rabu, 26 Okt 2016 16:54 WIB
Menpora Larang Ketum Induk Cabang Olahraga Rangkap Jabatan
Foto: dok.Kemenpora
Jakarta - PSSI dan PBSI dalam waktu dekat akan memilih ketua umum baru. Menpora Imam Nahrawi menekankan kalau ketua induk olahraga dilarang merangkap jabatan.

PSSI saat ini sudah memunculkan beberapa bakal calon ketua umum. Siapa yang nantinya akan terpilih akan diketahui pada kongres yang dilangsungkan pada 10 November mendatang. Pun begitu dengan PBSI yang saat ini sudah punya dua kandidat kuat.

Namun dari para calon ketum induk olahraga itu masih ada yang merangkap jabatan. Salah satunya tentu saja Edy Rahmayadi, calon ketum PSSI yang kini menjabat sebagai Pangkostrat Cadangan Strategis Angkatan Darat. Ada juga Eddy Rumpoko yang menduduki posisi sebagai Walikota Batu, Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di cabang bulutangkis ada Wiranto yang mendaftarkan diri sebagai calon ketum periode 2016-2020, setelah secara resmi 18 pengurus provinsi menyatakan dukungan kepada dirinya. Padahal dia sendiri saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan baru dilantik tiga bulan yang lalu.

Wiranto sendiri sebelumnya telah mengantongi izin dari Presiden RI Joko Widodo terkait keikutsertaannya dalam pemilihan Ketum PBSI.

Menanggapi itu, Menpora melarang betul kepada calon-calon ketua umum induk cabang olahraga yang baru untuk rangkap jabatan.

"Tidak boleh. Olahraga ini tidak boleh diurus setengah hati. Olahraga ini harus diurus sepenuh hati dengan waktu yang penuh. Nggak boleh disambi karena tanggung jawabnya berat," kata Imam, jumpa pers soal Jambore Pemuda Indonesia, di Kantor Kemenpora, Senayan, Rabu (26/10/2016).

Di luar itu, Imam juga tidak ingin adanya rangkap jabatan, maka di kemudian hari pemerintah lah yang akan terkena getahnya.

"Sekarang kalau ke depan ada soal, pasti nanti pemerintah yang disorot. Padahal ada organisasi yang bertanggung jawab. Ada Pengurus Besar/Pengurus Pusat, KONI dan sebagainya. Karenanya warning pemerintah harus didengar betul," tegas dia.

Melarang pejabat olahraga merangkap jabatan bukan kali ini saja Menpora Imam Nahrawi lakukan. Saat pemilihan Ketua Satlak Prima, Kemenpora bersama Dewan Satlak Prima membuat pakta Integritas yang fungsinya untuk membatasi soal rangkap jabatan tersebut. (mcy/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads