"Masalahnya sudah selesai. Tidak pakai ramp lagi," kata Ketua IAI (Ikatan Arsitek Indonesia), Ahmad Djuhara, kepada detikSport, Jumat (28/10/2016).
Sebelumnya terjadi perbedaan pendapat antara Kementrian PUPR dan Satgas Renovasi GBK dengan Tim Sidang Pemugaran dan Tim Cagar Budaya terkait rencana penambahan ramp. Ramp merupakan jalur masuk tambahan menuju tribun penonton yang berbentuk landai (bukan anak tangga).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan, yang juga pengurus Yayasan Bung Karno, ketika dihubungi terpisah mengatakan alasan timnya menolak karena penambahan ramp akan merusak wajah asli atau karakter dari stadion utama GBK.
"Sekarang coba Anda bayangkan jika candi Borobudur, misalnya, ditutupi kaca. Atau candi Prambanan yang sebenarnya sudah bagus tetapi dibungkus. Itu kan sama saja. Jadi kami itu cuma memberikan informasi, ya jangan. Itu kan sudah bagus. Kecuali tampangnya jelek," ucap Bambang.
Penolakan pembangunan ramp disebut Bambang bukan perkara adu kuat argumen. Tapi lebih kepada kepatutan pada aturan karena SUGBK merupakan cagar budaya dan sudah punya aturan sendiri yang tegas.
"Ya dalam logika yang sama saja, seperti penerapan nomor polisi ganjil genap oleh kepolisian. Apakah jika Anda mengendarai mobil ganjil di hari yang aturannya genap? Lalu ditangkap kemudian Anda akan komplain polisi? Kenapa saya disalahkan, saya bayar pajak kok? Tapi kan polisi menjadi aturan."
"Nah ini sama. Jadi bukan soal kukuh. Tapi ini berpotensi melanggar cagar budaya, dan kami ingin melindungi presiden, kami ingin melindungi menteri PUPR, dan melindungi semua pihak agar tidak celaka. Karena bangunan ini bukan di Condet, atau kampung. Ini bangunan besar sekali dan dilihat oleh publik," jelas dia.
Ditambahkan Bambang, tidak ada niatnya sedikit pun untuk membatasi atau menghadang proses pembangunan. Menurutnya, selama elemen-elemen tambahan yang digunakan tidak mengganggu karakter asli bangunan itu tidak akan menjadi masalah.
"Seperti stadion akuatik, itu sudah pakai atap tambahan loh itu. Tapi ada banyak hal lah. Poinnya, jika alasannya tepat kami pasti dukung. Tetapi kalau tidak tepat itu yang membahayakan karena melanggar. Lagipula kalau soal mengikuti kondisi kekinian kan bisa pakai pencahayaan, bisa pakai elemen-elemen tambahan yang tidak mengganggu karakter asli," imbuh dia. (mcy/din)










































