Pertengahan Oktober lalu, PP Pelti mengajukan gugatan perdata kepada Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) atas renovasi dan alih fungsi kompleks station tenis GBK. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Oktober lalu.
Selain kepada Direktur Utama GBK, gugatan juga ditunjukkan kepada Presiden RI, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan gugatan karena 18 dari 21 lapangan di kompleks lapangan tenis GBK akan diratakan dan berganti dengan stadion bisbol. Dengan diratakan lapangan itu maka lapangan tenis GBK tidak bisa menggelar turnamen bahkan untuk event Davis Cup yang cuma butuh satu lapangan. Berkaca dari itulah, gugatan pun diajukan.
Proses gugatan sendiri saat ini sudah memasuki sidang kedua dengan agenda mediasi. Sebelumnya, PP Pelti telah menjalani sidang pertama dengan agenda pengumpulan data.
"Kemarin sidang pertama sudah. Agendanya kelengkapan administrasi saja. Kemarin masih ada yang belum lengkap, makanya kami kemarin penuhi. Barulah pekan depan akan lanjut lagi dengan agenda mediasi," kata Ketua PP Pelti Wibowo Suseno Wirjawan, atau akrab di sapa Maman, di Hotel Sultan, Senin (21/11/2016).
[Baca Juga: Ini Alasan Kemenpora dan PPK GBK Gusur Stadion Tenis untuk Bisbol]
Menurut rencana, di dalam proses mediasi nanti akan dihadiri sejumlah pihak baik tergugat yaitu Direktur PPK GBK, Mensesneg, dan Menkeu, maupun penggugat yakni perwakilan dari PP Pelti.
Adapun agenda mediasi adalah mencari kesepakatan melalui musyawarah mufakat.
"Ya, spiritnya kami ingin membantu Asian Games 2018 nanti lancar. Tidak ada niat kami untuk mengganggu. Tetapi yang kami sangat harapkan adalah sejarah tenis jangan sampai hilang. Kami juga tidak meminta untuk semua dipertahankan. Kami mau memberikan fasilitas baseball dan sangat mendukung. Tetapi jangan semua dihilangkan," ungkap Maman.
Maman mengatakan minimal pemerintah menyisakan delapan lapangan dari jumlah court yang ada. Dari delapan lapangan itu, dua di antaranya dipergunakan untuk practice, sedangkan sisanya digunakan untuk pertandingan.
Dalam peraturan ITF, persyaratan menggelar turnamen sedianya empat lapangan saja sudah cukup, dengan rincian tiga lapangan untuk pertandingan dan satu practice. Itupun jika hanya digunakan untuk drawing 32 peserta. Tetapi jika drawing 64 peserta, hal itu sulit dilakukan.
"Mau selesai kapan kalau cuma empat lapangan. Makanya kami inginnya ada delapan lapangan. Dua untuk practice dan sisa enamnya dipergunakan untuk pertandingan," ungkap Maman.
"Ya mudah-mudahan ada toleransi lah atas permintaan kami nanti," harapnya.
[Baca Juga: Menpora pada PP Pelti: Cari dong Tempat Baru] (mcy/din)











































