Erick mengatakan hal itu usai melakukan rapat Koordinasi Komite (Koorkom) V dengan Dewan Olimpiade Asia di Hotel Mulia, Senayan, Rabu (14/12/2016) kemarin.
Dari hasil Koorkom, Erick menyebutkan tiga hal pokok yang akan dikerjakannya. Pertama soal mengenai kepastian pendanaan, penerbitan Peraturan Presiden, dan yang terakhir soal evaluasi pengurus INASGOC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, dari informasi yang dihimpun, ada beberapa nama yang awalnya ada di susunan kepanitiaan namun tidak lagi aktif di INASGOC. Sebagai contoh Silviana Murni yang awalnya menjadi Sekjen Panpel INASGOC namun karena ada kegiatan politik sehingga tidak bisa aktif.
Di luar itu ada Sekjen KOI, Doddy Iswandi, yang juga Sekjen Panitia Nasional INASGOC, dia harus cuti lantaran fokus mengurusi kasus penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota.
Sedangkan Perpres sendiri fungsinya sebagai dasar hukum untuk penyelenggaraan dan pengadaan. "Memang sudah ada LKPP dan BKP. Tetapi dengan adanya Perpres akan lebih bagus lagi," sambung Erick.
Sebagai contoh saat Koorkom berlangsung ada pembahasan mengenai akuatik center di mana proses lelangnya sudah ditetapkan.
"Tapi ketika FINA (Federasi Akuatik Dunia) mengupgrade standarnya misalnya, kan tentu untuk tender kembali akan mepet waktunya. Atau untuk pengadaan barang opening-closing. Tapi itu kan ada beberapa barang yang spesial sehingga tidak bisa ditender semua. Tapi ini bukan akal akalan supaya tidak ada tender. Seperti misal video maping yang besar. Itu kan carinya susah, jadi makanya Perpres ini perlu, " pungkasnya.
(mcy/mrp)











































