Sekjen KOI Doddy Iswandi dan Bendahara KOI Anjas Rivai telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Hingga kini keduanya belum memutuskan untuk mundur dari jabatannya di KOI.
Akan tetapi, Juru bicara KOI Hellen Sarita Delima mengatakan KOI tetap bekerja seperti biasa. Tugas Doddy Iswandi dan Anjas Rivai dijalankan oleh wakil masing-masing, Wakil Sekjen Dasril Anwar dan Wakil Bendahara Adinda Juanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hellen juga menegaskan bahwa persiapan Asian Games 2018 tetap berjalan kendatipun dua pengurus KOI sedang terbelit kasus hukum.
"Dalam rangka konsolidasi, KOI telah melakukan beberapa pertemuan dengan 52 cabor untuk menyatukan persepsi. Tujuannya agar Asian Games 2018 berjalan sukses sebagai tuan rumah dan juga prestasi," katanya.
(ads/krs)











































